Dua Pelaku Pembobol 7 Kotak Amal Ini Berhasil Diringkus Polisi

Dua Pelaku Pembobol 7 Kotak Amal Ini Berhasil Diringkus Polisi

PULANG PISAU - Dua orang terduga pelaku pembobol 7 kotak amal berhasil dibekuk satuan Unit Resmob Polres Pulang Pisau diback up Unit Resmob Polsek Selat dan Unit Resmob Polres Kapuas.

Kedua pelaku diketahui berinisial RP (40) dan RI (21). Dimana, keduanya merupakan warga Kuala Kapuas, Kalteng, red).

Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurniawan melalui Kasi Humas AKP Daspin membenarkan bahwa Unit Resmob Polres Pulang Pisau diback up Unit Resmob Polsek Selat dan Unit Resmob Polres Kapuas telah berhasil mengamankan dua orang laki-Laki pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHPidana.

"Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa 6 September tadi sekira pukul 01.30 WIB disalah satu rumah makan, red)," ujar Daspin kepada awak media, Rabu (7/9/2022).

Diungkapkan Kasi Humas Polres Pulang Pisau, pelapor FR (28) baru datang berbelanja bahan makanan dari kota Kuala Kapuas menggunakan mobil. Saat pelapor masuk kedalam rumah makan melihat kondisi di area meja kasir berantakan dan terlihat ada 3 buah kotak amal yang terbuka dan setelah di cek ternyata uang yang ada di dalam 7 buah kotak amal tersebut habis diambil semua.

Tak sampai disitu, pelapor menelusuri di area dapur. Ternyata ada tali terjuntai dari lantai dua ke lantai satu dasar dapur, tepatnya di ruangan dapur masak.

"Diduga kedua pelaku masuk lewat jalan lorong tengah menaiki tangga dan kemudian membuka paksa seng penutup atap yang di cor semen di lantai dua yang diprediksi digunakan pelaku untuk secara mengendap-endap menuju lokasi meja kasir tempat kotak amal berada," bebernya.

"Melihat hal itu pelapor langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak Polsek Kahayan Hilir untuk proses lebih lanjut. Ditaksir kerugian materil atas hilangnya uang di kotak amal kurang lebih Rp 2,5 juta, dan kedua pelaku beserta sejumlah barang bukti turut diamankan," tambah AKP Daspin.[manan]

Lebih baru Lebih lama