DPRD dan Eksekutif Akhirnya Sepakati Raperda Perubahan APBD Kapuas 2022

DPRD dan Eksekutif Akhirnya Sepakati Raperda Perubahan APBD Kapuas 2022

RAPAT finalisasi hasil pembahasan Raperda Perubahan APBD 2022, Banggar dan TAPD di Kantor DPRD Kapuas, Rabu (28/9/2022).

KUALA KAPUAS - Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Kapuas, akhirnya sepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda)  Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun anggaran 2022, Rabu (28/9/2022).

Kesepakatan itu dicapai dalam rapat finalisasi hasil pembahasan Raperda Perubahan APBD tahun 2022 di ruang rapat gabungan komisi DPRD Kapuas.

Berlangsung sejak pagi jalannya rapat dipimpin Ketua DPRD Kapuas Ardiansah didampingi Waket I Yohanes dan anggota dewan lainnya.

Sementara dari eksekutif dihadiri Sekda Kapuas Septedy bersama anggota TAPD Pemkab Kapuas lainnya.

"Dalam rapat finalisasi hasil pembahasan hari ini telah disepakati Raperda Perubahan APBD tahun 2022 oleh Banggar DPRD dan TAPD Pemda Kapuas," kata Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah, usai memimpin rapat.

Hal senada juga disampaikan Sekda Kapuas bahwa hasil finalisasi tersebut telah disepakati.

"Sudah disepakati," singkat Septedy.

Untuk tahapan berikutnya hasil kesepakatan tersebut akan dibawa ke Rapat Paripurna untuk penandatangan nota kesepakatan Raperda APBD Perubahan APBD antara DPRD dan eksekutif sesuai jadwal Banmus.[zulkifli]
Lebih baru Lebih lama