24 Ribu Bibit Ikan Dilepas Pemkab Bartim di DAM Karau

24 Ribu Bibit Ikan Dilepas Pemkab Bartim di DAM Karau

WAKIL Bupati Bartim, Habib Said Abdul Saleh saat melepas bibit ikan di Cek Dam Karau.| foto : istimewa

TAMIANG LAYANG - Pemerintah Kabupaten Barito Timur (Bartim) melalui Dinas Perikanan dan Perternakan setempat melepas 24.200 ekor bibit ikan di Cek Dam Karau Desa Netampin Kecamatan Dusun Tengah.

Pelepasan bibit ikan tersebut dilakukan langsung oleh Wakil Bupati Bartim Habib Said Abdul Saleh, Kamis (8/9/2022).

Kegiatan itu juga dihadiri oleh Kepala Dinas Perikanan dan Perternakan Kabupaten Bartim Mishael, Camat Dusun Tengah Prismayadi, Kepala Bidang Perikanan, Koordinator Penyuluh Perikanan, Kepala Desa Netampin, Babinsa Netampin, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, nelayan dan masyarakat setempat.

Mishael menjelaskan, pelepasan 24.200 ekor bibit ikan tersebut merupakan program kegiatan restocking benih ikan di Cek Dam Karau Desa Netampin. 

"Kegiatan ini hasil kerja sama antara Pemerintah Daerah Kabupaten melalui Dinas Perikanan dan Peternakan Barito Timur dengan Balai Perikanan Budidaya Air Tawar (BPBAT) Mandiangin, Provinsi Kalimantan Selatan," ungkapnya, Kamis malam.

Restocking benih ikan itu sendiri, lanjutnya, bertujuan untuk meningkatkan keanekaragaman jenis ikan di area Cek Dam Karau.

Pasalnya, stok ikan di Kabupaten Bartim khususnya di perairan umum mulai berkurang akibat penangkapan yang dilakukan secara berlebihan pada musim-musim tertentu.

Selain itu, tegasnya, akibat penangkapan ikan dengan menggunakan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan seperti  putas dan setrum menjadi salah satu penyebab berkurangnya jumlah ikan di Bartim.

Berangkat dari permasalahan tersebut, urainya, pihaknya melakukan pelepasan 24.200 ekor bibit ikan. 

Dibeberkannya, ada lima jenis bibit ikan yang dilepas di Cek Dam Karau itu, diantaranya Papuyu atau Betok sebanyak 10.000 ekor, Kalabau 10.000 ekor, Gabus atau Haruan 3.000 ekor, Gurami 1.000 ekor dan Jelawat 2.000 ekor.

"Mari kita jaga bersama ketersediaan ikan di perairan umum di wilayah Kabupaten Barito Timur. Jangan menangkap ikan dengan menggunakan putas dan setrum. Kalau bukan kita siapa lagi, kalau tidak sekarang kapan lagi," tandasnya.[siti]


Lebih baru Lebih lama