Ikuti Arahan KPK, Pemkab Tala Gelar Pengecekan BMD

Ikuti Arahan KPK, Pemkab Tala Gelar Pengecekan BMD

PELAIHARI – Pemerintah Kabupaten Tanah Laut (Tala) mencatat semua Barang Milik Daerah (BMD), termasuk kendaraan operasional di masing-masing SKPD dihadirkan saat pemeriksaan dan pengecekan oleh petugas. 

Kegiatan tersebut dilaksanakan di halaman Pertasi Kencana, Pelaihari, Tanah Laut, Senin (8/8/2022).

Sekretaris Daerah Tala, H Dahnial Kifli menyatakan, pemeriksaan aset BMD ini merupakan arahan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Untuk dilakukan pencocokan administrasi dan peruntukan pengguna aset tersebut.

"Nanti akan ada beberapa sesi masing-masing setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), pagi hari ini kita memulai pengecekan oleh petugas. Terima kasih atas partisipasi kawan-kawan yang telah menempatkan barang milik daerah di pertasi kencana," katanya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tala, M Darmin mengatakan, pengecekan aset BMD ini agar menghindari pengguna tidak berkepentingan. 

Darmin menyebutkan, pihak SKPD harus bersama ikut mengamankan aset daerah. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh SKPD di Tala dan dilaksanakan secara bertahap yang dibagi menjadi empat shift pemeriksaan.
 
"Saya berharap semoga hasil kegiatan ini, sesuai dengan laporan yang diterima baik itu pengamanan dan penertiban aset.  Bahwa aset ini benar ada dan digunakan sesuai dengan fungsinya,” pungkasnya.[adv]


Lebih baru Lebih lama