DPRD Tala Gelar Paripurna KUA-PPAS APBD Tahun 2022

DPRD Tala Gelar Paripurna KUA-PPAS APBD Tahun 2022

PELAIHARI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanah Laut (Tala) menggelar  Rapat Paripurna, Senin (8/8/2022). Hadir dalam rapat ini Wakil  Ketua I, Drs H Atmari dan Wakil Ketua II H Rahimullah SE. 

Rapat Paripurna ini digelar terkait agenda Penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun anggaran 2022.

Bupati Tala, HM Sukamta menyatakan dalam sambutannya, KUA-PPAS adalah amanat peraturan Pemerintah tentang Pengelolaan Keuangan Pemerintah Daerah.

"Semoga dapat disepakati bersama oleh eksekutif dan legislatif,” harapnya.

Menurut Sukamta, rancangan KUA-PPAS meliputi seberapa besar proyeksi penerimaan pendapatan, perencanaan proyeksi belanja daerah dan penerimaan pembiayaan ketika ada defisit.

“KUA-PPAS ini adalah upaya untuk mencapai target kebijakan yang diambil oleh Bupati dan Wakil Bupati Tala tahun 2018-2023," ucapnya.

Ia menambahkan, secara garis besar kebijakan yang diambil meliputi pendapatan belanja daerah, pembiayaan daerah dan sebagainya.

Di akhir acara Paripurna, Bupati menyerahkan rancangan KUA-PPAS secara simbolis kepada DPRD.

Kegiatan tersebut juga dihadiri Sekretaris Daerah Tala Dahnial Kifli, Anggota DPRD Tala serta para Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah di lingkup Pemkab Tala.[adv]

Lebih baru Lebih lama