Hadiri Paripurna DPRD, Wagub Kalteng Sampaikan Pidato Gubernur

Hadiri Paripurna DPRD, Wagub Kalteng Sampaikan Pidato Gubernur

WAKIL Gubernur Kalteng menghadiri rapat paripurna DPRD ke-8 masa persidangan II tahun 2022.| foto : istimewa

PALANGKA RAYA - Gubernur Kalimantan Tengah (Kalten) H Sugianto Sabran mengucapkan terima kasih atas kerjasama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi setempat yang telah secara maksimal dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Hal tersebut diungkapkan Gubernur dalam amanat tertulisnya yang disampaikan Wakil Gubernur Kalteng H Edy Pratowo saat menghadiri Rapat Paripurna ke-8 Masa Persidangan II tahun 2022 DPRD setempat, Senin (22/8/2022).

Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalteng Abdul Razak tersebut beragendakan penyampaian pidato pendapat akhir Gubernur terhadap tiga Raperda.

Tiga Raperda tersebut, diantaranya penyelenggaraan administrasi kependudukan, rencana umum energi daerah, serta pembinaan dan pelestarian bahasa indonesia di Provinsi Kalteng.

"Kami juga mengucapkan terima kasih atas kerjasama anggota dewan yang telah secara maksimal bersama-sama tim Pemerintah Daerah melakukan pembahasan Raperda tentang Pembinaan Bahasa Indonesia serta Pelestarian Bahasa dan Sastra Daerah Provinsi Kalimantan Tengah," ucap Wabup membacakan pidato Gubernur Kalteng.

Diakuinya, banyak masukan dan saran yang substantif telah disampaikan bahkan menjadikan hal baru dalam penyusunan Raperda tersebut.

"Ini menunjukan bahwa ada kepedulian kita bersama terhadap perkembangan dan kelanjutan Bahasa Indonesia maupun Bahasa dan Sastra Daerah kita," katanya.

Lebih jauh diungkapkannya bahwa sinergitas bersama diperlukan dalam membangun Kalteng Makin Berkah.

Pada kesempatan itu, dirinya juga mengucapkan terima kasih atas dukungan dari Pemerintah Pusat dalam hal ini Balai Bahasa Provinsi Kalteng sebagai perwakilan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di Daerah. 

Menururnya, sinergitas seperti itu yang sangat diperlukan dalam membangun Kalteng menuju ke arah yang lebih baik lagi.

"Kita meyakini bahwa setelah memiliki Peraturan Daerah tentang Pembinaan Bahasa Indonesia dan Perlindungan Bahasa dan Sastra Daerah maka generasi penerus dapat menjadi penutur Bahasa Indonesia yang baik, sekaligus generasi yang tidak pernah lupa pada tutur Bahasa dan Sastra asli Kalimantan Tengah," tandasnya.

Hadir pada paripurna tersebut, diantaranya Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalteng HJimmy Carter, Sekda Provinsi H Nuryakin, anggota DPRD dan Kepala Perangkat Daerah serta Instansi Vertikal.[kenedy/adv]

Lebih baru Lebih lama