Kunci Kontak Masih Nempel, Motor Petani di Kapuas Raib saat Diparkir

Kunci Kontak Masih Nempel, Motor Petani di Kapuas Raib saat Diparkir

BARANG bukti sepeda motor berhasil diamankan dari pelaku curanmor.| foto : polreskps

KUALA KAPUAS - Polisi berhasil mengungkap tindak pencurian kendaaraan bermotor, (curanmor) pria berinisal inisial MH (36) terduga pelaku curanmor itu diringkus aparat kepolisian, di kawasan Jalan Jawa Kelurahan Langkai Kecamatan Pahandut Kota Palangkaraya Provinsi Kalimantan Tengah, Sabtu 23 Juli 2022 sekira pukul 17.45 WIB.

Kapolres Kapuas, AKBP Qori Wicaksono, melalui Kasatreskrim Polres Kapuas Iptu Iyudi Hartanto membenarkan pengungkapan kasus curanmor tersebut.

"Terduga pelaku berinisial  MH, warga Sei Pasah, Kecamatan Kapuas Hilir Kabupaten Kapuas berhasil ditangkap bersama barang bukti  sepeda motor yang dicurinya," kata Iptu Iyudi saat dikonfirmasi, Selasa (26/7/2022).

Lanjutnya, kendaraan yang dicuri pelaku yakni  Honda Absolut Revo 110 warna biru dengan nomor  polisi KH 3207 BY milik Christian Panduh (57), warga Jalan Transito Kelurahan Selat Utara Kecamatan Selat Kabupaten Kapuas.

Kronologi kejadian bermula pada saat korban sedang berada di kebun Kelurahan Sei Pasah Kecamatan Kapuas Hilir, sepeda motor milik korban sebelumnya di parkir di pinggir jalan area persawahan.

Korban memarkirkan sepeda motor sekitar 50 meter dari kebunnya.

"Korban terkejut sebab sepeda motor miliknya tidak ada di tempat lagi," katanyanya.

Keterangan dari korban bahwa ia lupa mencabut kunci kontak sepeda motor dan tergantung di tempat kunci.

Korban juga lupa mengambil STNK yang berada di dalam jok sepeda motor.

"Mengetahui sepeda motor miliknya tidak ada, korban langsung melaporkan kejadian tersebut Ke Polsek Kapuas Hilir," katanya.[zulkifli]

Lebih baru Lebih lama