Ini Kata Bupati Pulang Pisau kepada SOPD di Rakordal Triwulan II 2022

Ini Kata Bupati Pulang Pisau kepada SOPD di Rakordal Triwulan II 2022

RAKORDAL Triwulan II TA 2022.| foto : manan

PULANG PISAU - Bertempat di Aula Bappedalitbang Pulang Pisau, Rapat Koordinasi Pengendalian (Rakordal) Triwulan II Tahun Anggaran (TA) 2022 kembali digelar.

Rapat dipimpin dan dibuka langsung oleh Bupati Pulang Pisau, Pudjirustaty Narang, Jumat (15/7/2022). Rakordal diikuti seluruh Kepala SOPD dilingkungan Pemkab Pulang Pisau.

Dikatakan bupati dalam poin sambutannya bahwa Rakordal yang dilaksanakan pada hari ini merupakan forum untuk meningkatkan koordinasi serta perbaikan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan tahap selanjutnya. 

"Jadi, kegiatan ini dilaksanakan bukan mencari kesalahan melainkan  menemukan kekurangan atau kelemahan yang akan dijadikan  penyempurnaan sesegera mungkin," ucap Taty sapaan akrab Bupati Pulang Pisau.

Diungkapkan Taty, berdasarkan Evaluasi Sistem Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2021. Dimana, kata Taty, Pemkab Pulang Pisau mendapat predikat CC. Artinya, terdapat gambaran  bahwa akuntabilitas kinerja instansi daerah setempat cukup baik. 

Meski begitu, ungkap bupati, tentu masih banyak perbaikan khususnya akuntabilitas kinerja pada unit kerja. Sebab, katanya, hal tersebut menjadi tantangan untuk terus berbenah agar dapat menghasilkan tata kelola yang semakin berkualitas sehingga berdampak apa pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. 

"Jadi, penilaian Sakip TA 2022 untuk TA 2021 akan di mulai pada Agustus tahun ini," ujarnya. 

Berdasarkan hasil asistensi SAKIP yang telah dilaksanakan di jakarta pada 12 hingga 13 Juli 2022 terdapat beberapa catatan yang harus diperbaiki untuk mencapai nilai SAKIP B. 

"Saya perintahkan agar 13 perangkat daerah yang memberikan kontribusi dalam penilaian indikator kinerja utama pada SAKIP Kabupaten Pulang Pisau untuk segera melengkapi dokumen dan persyaratan lainnya paling lambat Juli 2022 ini," tegas Taty. 

Bersamaan dengan itu, dia (Bupati) memerintahkan kepada asisten administrasi, inspektur dan Bappedalitbang untung mengkoordinir penyusunan laporan SAKIP Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2022.

Untuk itu, tambah Taty, evaluasi harus segera dilakukan untuk mengetahui perlu atau tidaknya penyesuaian terhadap perkembangan keadaan saat ini. 

"Apabila diperlukan penyesuaian segera laksanakan perubahan sesuai ketentuan yang berlaku," imbuhnya. 

"Dan, segera melaksanakan rapat koordinasi bersama 13 perangkat daerah tersebut. Harapan saya memasuki triwulan II ini penyerapan anggaran dapat ditingkatkan, agar dapat ditingkatkan program dan kegiatan pembangunan tidak hanya sekedar dilaksanakan tepat waktu tetapi yang paling penting adalah output 
dari kegiatan tersebut bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat, pemulihan ekonomi dan mengurangi angka kemiskinan serta dampak pandemi Covid-19," pungkasnya.[manan]


Lebih baru Lebih lama