DPRD Minta Eksekutif Segera Rampungkan Perda Pilkades

DPRD Minta Eksekutif Segera Rampungkan Perda Pilkades

ANGGOTA DPRD Barsel,  Raden Sudarto.| foto : deni

BUNTOK – Peraturan Daerah (Perda) Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Barito Selatan (Barsel) harus segera dirampungkan agar proses politik di tingkat desa bisa berlangsung secara maksimal dan memiliki panduan.

Apalagi pada September 2022 nanti, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Barsel meminta kepada pihak eksekutif alias Pemerintah Kabupaten (Pemkab) untuk menyampaikan Perda Pilkades itu.

DPRD Barsel sendiri telah menggelar rapat guna membahas tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pilkades, serta Perda Pengelolaan Sampah. 

"Kami tidak ingin pada waktu Pemilihan nanti terhambat oleh karena tidak ada Perdanya," tandas Anggota DPRD Barsel, Raden Sudarto, Jumat (22/7/2022).

Politisi PDI Perjuangan ini mengungkapkan, dari kalangan masyarakat sudah ada yang menyampaikan ke pihaknya, di mana mereka menginginkan saat pelaksanaan Pilkades bisa berjalan dengan lancar.

Dengan terbentuknya Perda itu, Raden berharap roda pemerintahan di desa bisa berjalan dengan baik dan diharapkan juga pihaknya bisa menyelesaikan Perda itu dengan secepatnya.

"Terkhusus Perda Pilkades. Kami bersama Pemerintah akan berusaha segera diselesaikan sebelum pelaksanaan Pilkades diselenggarakan. Makanya kami sudah sepakat dengan kawan-kawan dari Pemda, bahwa kami akan menyelesaikan permasalahan ini secepatnya," pungkasnya.[deni]

Lebih baru Lebih lama