Terungkap Fakta Baru di Sidang Lanjutan Pemalsuan Surat

Terungkap Fakta Baru di Sidang Lanjutan Pemalsuan Surat

KOLASE Terdakwa Mahyudin dan 
Wang Xie Juan saat menjalani sidang.| foto: kenedy

PALANGKA RAYA - Pengadilan Negeri (PN) Palangka Raya kembali menggelar sidang lanjutan dugaan pemalsuan surat, dengan terdakwa mantan direktur PT Tuah Global Mining (TGM) Mahyudin dan direktur PT Kutama Mining Indonesia (KMI) 
Wang Xiu Juan alias Susi, Jumat (17/6/2022).

Sidang yang dipimpin oleh Irfanul Hakim selaku Ketua Majelis Hakim tersebut terungkap fakta baru yang diungkapkan Mahyudin.

Dalam persidangan, Mahyudin mencabut beberapa keterangannya di dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), salah satunya yang menyebutkan bahwa dirinya disuruh oleh terdakwa Susi untuk membuat SAAB.

"Bukan Susi yang memerintahkan membuat permohonan Surat Angkut Asal Barang (SAAB)," katanya saat menjawab pertanyaan majelis hakim.

Mahyudin menerangkan bahwa dirinya dan Susi bukanlah pimpinan maupun bawahan. Mahyudin mengakui menandatangani SAAB tersebut dan mengakui bahwa dirinya masih menjadi direktur pada saat penandatanganan itu.

"Saat menandatangani SAAB saya tidak perlu izin dari direktur utama. Karena, jabatan tersebut sama. Saya merasa punya wewenang untuk menandatanganinya," tegasnya.

Mahyudin mengungkapkan, dirinya bergabung di PT TGM pada tahun 2008 dan merupakan salah satu pendiri. Dirinya pun mengaku mempunyai saham 10 persen yang telah dijualnya.

Menurutnya, pada saat dilakukan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), dirinya datang namun tidak mengikuti RUPS tersebut. 

"Saya tidak merasa bersalah sama sekali," tandasnya dihadapan majelis hakim.

Sementara itu, Susi dalam persidangan mengatakan bahwa dirinya merupakan investor. Pendirian PT TGM sendiri pun adalah modal yang diberikan oleh PT KMI.

"Urusan tanggung jawab PT TGM saya tidak pernah ikut campur. Saya tidak mengetahui dan menerima surat bahwa Mahyudin tidak menjabat lagi sebagai direktur," jelasnya.

Masih dalam persidangan, Susi menegaskan bahwa Mahyudin tidak menyampaikan bahwa telah berhenti. Namun, yang ia ketahui adalah Mahyudin menjual sahamnya di PT TGM.

"Semua urusan mulai dari pendirian PT TGM ini, Pak Haji Mahyudin lah yang mengurus semua dan izin- izinnya. Bahkan gaji mereka di PT TGM itu saya yang memberikan, itu dari PT KMI semua," tukasnya.[kenedy]


Lebih baru Lebih lama