Silpa Rp198 Miliar, DPRD Gelar Paripurna Penyampaian Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021

Silpa Rp198 Miliar, DPRD Gelar Paripurna Penyampaian Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021

WALIKOTA Banjarmasin, H Ibnu Sina menyampaikan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021 kepada DPRD Kota Banjarmasin untuk dilakukan pembahasan selanjutnya.| foto : santoso

BANJARMASIN - DPRD Kota Banjarmasin menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021.

Rapat Paripurna penyampaian Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 tersebut, dipimpin Wakil Ketua DPRD Banjarmasin HM Yamin HR, didampingi unsur pimpinan Matnor Ali dan Tugiatno dan dihadiri Walikota Banjarmasin, H Ibnu Sina dan para pejabat dilingkup Pemko Banjarmasin, Rabu (8/6/2022).

Walikota Ibnu mengungkapkan, laporan keuangan tahun 2022 ini sudah dilakukan audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalsel. Dari hasil audit BPK diterima tertanggal 13 Mei 2022, laporan keuangan Pemkot Banjarmasin tahun 2021, kembali mendapatkan penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk sembilan kalinya.

“Meskipun mendapat WTP, namun masih ada beberapa catatan BPK yang harus mendapatkan perhatian, perbaikan setelah 60 hari hasil audit diterima tersebut,” ungkapnya.

Menyinggung realisasi APBD tahun 2021, Ibnu mengatakan, pendapatan daerah terealisasi mencapai Rp1,5 triliun lebih atau 93 persen, dari semula dianggarkan Rp1,6 triliun lebih.

Artinya ada Sisa Lebih Anggaran (Silpa) dari hasil realisasi pendapatan, dikurangi belanja ditambah pembiayaan yang terealisasi, tahun anggaran 2021 sebesar Rp198 miliar lebih.

Sementara itu, total aset dimiliki Pemkot Banjarmasin, hingga per 31 Desember 2021 sebesar Rp5 triun lebih, dengan total kewajiban sebesar Rp83 miliar, sedangkan ekuitas sebesar Rp5,7 triliun 

“Kami berharap dewan segera membahas Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2021 tersebut, sehingga mendapat persetujuan dari DPRD Banjarmasin, sebagai bahan evaluasi Gubernur untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda),” katanya.

Menyikapi Raperda yang disampaikan, terkait pelaksanaan APBD tahun 2021, Wakil ketua DPRD Kota Banjarmasin, HM Yamin HR mengungkapkan, laporan ini sebagai perwujudan pertanggungjawaban pelaksanaan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat dalam kurun waktu satu tahun itu.

Dan seluruh fraksi dewan, dalam pemandangan umumnya menyebutkan dapat menyetujui untuk dibahas lebih lanjut, antara dewan dengan pihak eksekutif, sebelum ditetapkan menjadi Perda. 

"Pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021 ini kemungkinan dijadwalkan dilaksanakan dalam pekan ini," ungkapnya.

Semetara itu, dalam pandangan umum faksi PAN DPRD Kota Banjarmasin yang dibacakan Afrizal menegaskan, ada beberapa yang saat ini, masih belum dapat diselesaikan, oleh Pemkot Banjarmasin antara lain.

Masalah distribusi air bersih yang dilakukan, oleh PDAM Bandarmasih beberapa wilayah tidak berjalan dengan baik, bahkan tidak mengucur sama sekali, hingga waktu berbulan-bulan, seperti sebagian Kelurahan Sungai Andai dan sebagian kelurahan Kecamatan Banjarmasin Barat.

“Padahal Pemko Banjarmasin telah memiliki Perda tentang Penambahan Modal untuk PDAM, dalam upaya mengatasi hal tersebut, namun tidak dilaksanakan,” tegasnya.

Masalah selanjutnya, ujarnya, soal Base Transceiver Station (BTS) yang ada di Banjarmasin, tidak tertata dengan baik dan masih belum dapat menghasilkan PAD.

Kemudian, masalah masih banyaknya jembatan dan titian yang menjadi akses masyarakat, kondisinya banyak rusak parah yang dapat membahayakan masyarakat, salah satu di daerah Tanjung Pandan Kelurahan Kelayan Selatan.

Masalah kurangnya kajian terhadap pembangunan infrastruktur, baik kajian kebutuhan masyarakat, kajian keselamatan terhadap pengguna jalan, maupun kajian terhadap prioritas pembangunannya, seperti pembangunan jembatan Pulau Brono. 

Selanjutnya, masalah retaknya bangunan rumah sakit Sultan Suriansyah yang masih belum mendapat perhatian serius dari pemerintah kota.

“Fraksi kami minta kepada pemerintah kota untuk menyelesaikan seluruh permasalahan tersebut, dalam kurun waktu yang tidak terlalu lama,” ujarnya.[santoso]


Lebih baru Lebih lama