Potong Pita, Bupati Abdul Hadi Resmikan Pelayanan Keimigrasian di Balangan

Potong Pita, Bupati Abdul Hadi Resmikan Pelayanan Keimigrasian di Balangan

SECARA simbolis pemotongan pita oleh Balangan, H Abdul Hadi menandai telah di resmikan pelayanan Keimigrasian di Balangan.| foto : agus

PARINGIN - Bupati Balangan H Abdul Hadi meresmikan langsung pelayanan keimigrasian, di Unit Kerja Kantor (UKK) Keimigrasian Balangan, Kecamatan Paringin Selatan, Rabu (22/6/2022).

Diketahui Kantor Imigrasi sendiri menjalankan tugas dan fungsi dibawah Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, yaitu sebagai pelaksana teknis di bidang Keimigrasian.

Yang bertanggung jawab kepada Kantor Wilayah untuk menjalankan tugas di bidang sarana dan komunikasi di bidang Keimigrasian, lalu lintas Keimigrasian, status Keimigrasian, serta di bidang pengawasan dan penindakan orang asing.

Bupati Balangan, H Abdul Hadi mengatakan, adanya layanan keimigrasian menjadikan masyarakat lebih mudah dalam mengurus keimigrasian.

"Ibarat gayung bersambut, dari provinsi menginginkan agar masyarakat dimudahkan dalam proses keimigrasian, dan dari masyarakat juga menginginkan kemudahan tanpa perlu repot ke Banjarmasin," ujarnya.

Abdul Hadi juga meminta agar sosialisasi terhadap adanya UKK di Balangan ini lebih digemborkan agar tak ada alasan masyarakat Balangan tak tahu.

"Saya ingin masyarakat semua tahu tentang keberadaan kantor ini, kalau ada masyarakat yang masih bikin paspor ke Banjarmasin, saya denda nanti kepala desanya," sebutnya.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalsel, Lilik Sujandi memaparkan, tentang pelayanan keimigrasian mempunyai andil dalam menjaga kedaulatan utuhnya NKRI.

"Menjaga kedaulatan menjadi hal penting, karena ada aktivitas keluar masuknya orang dalam negri, jangan sampai ada penyusupan maupun masuk paham yang dapat memecahkan kesatuan NKRI," pungkasnya.[agus/adv]

Lebih baru Lebih lama