Pemprov Kalteng Apresiasi Funbike Kampanye Simpatik

Pemprov Kalteng Apresiasi Funbike Kampanye Simpatik

SEKDA Kalteng didampingi Kepala Kanwil DJP Kalsel-Teng dan Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan melepas para peserta funbike kampanye simpatik.| foto : istimewa

PALANGKA RAYA - Kampanye Simpatik Program Pengungkapan Sukarela (PPS) yang diinisiasi oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Selatan dan Tengah (Kanwil DJP Kalsel-Teng) disambut baik Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng).

Itu diungkapkan Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran melalui Sekda Provinsi setempat H Nuryakin saat menghadiri kegiatan Funbike Kampanye Simpatik PPS yang digelar di halaman Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Palangka Raya, Minggu (5/5/2022). 

"Saya sangat menyambut baik diselenggarakannya kegiatan Kampanye Simpatik ini, dengan harapan dapat semakin meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menyukseskan Program Pengungkapan Sukarela," ungkap Sekda menyampaikan amanat Gubernur Sugianto.

Pada kesempatan itu, melalui Sekda, Gubernur mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung  PPS tersebut, selain bermanfaat untuk membantu Wajib Pajak dalam melaporkan kewajiban pajaknya secara benar, program itu juga akan memacu pemulihan perekonomian dan percepatan pembangunan.

"Mari kita dukung dan sukseskan Program Pengungkapan Sukarela ini," ajaknya.

Disebutkan, kampanye simpatik yang dikemas dalam kegiatan funbike tersebut bagus untuk menggelorakan semangat olahraga, khususnya memasyarakatkan olahraga bersepeda agar semakin digandrungi. Terlebih lagi Kota Palangka Raya akan menjadi Tuan Rumah Kejuaraan Dunia UCI Mountain Bike (MTB) Eliminator World Cup 2022 pada 28 Agustus mendatang yang dapat dimanfaatkan sebagai momentum memperkenalkan potensi-potensi Kalteng ke mata dunia. 

"Kejuaraan Dunia UCI Mountain Bike Eliminator World Cup 2022 ini akan diikuti oleh 33 Negara. Jadi kalau kita lihat Formula E ada di Jakarta, Moto GP ada di Mandalika, sekarang Mountain Bike Eliminatornya ada di Palangka Raya. Jadi ini sangat luar biasa," pungkasnya.

Diketahui, PPS ini sendiri merupakan program pemerintah yang memberikan kesempatan bagi masyarakat Wajib Pajak, untuk secara sukarela mengungkapkan kewajiban perpajakan yang belum dipenuhi, dan melakukan pembayaran pajak berdasarkan harta yang belum dilaporkan. Program ini berlangsung dari tanggal 1 Januari hingga 30 Juni 2022. 

Program di bidang perpajakan ini dihadirkan pemerintah, diantaranya untuk meningkatkan pendapatan guna mendorong Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) akibat pandemi Covid-19, dan memperkuat investasi di bidang pengolahan sumber daya alam dan sektor energi terbarukan.[kenedy/adv]


Lebih baru Lebih lama