Nekad Gelapkan Sepeda Motor, Pekerja Jasa Cuci Motor Ini Ditangkap Polisi

Nekad Gelapkan Sepeda Motor, Pekerja Jasa Cuci Motor Ini Ditangkap Polisi

TERDUGA pelaku tindak pidana penggelapan sepeda motor saat diamankan polisi.| foto : hmspolreskps

KUALA KAPUAS - Unit Resmob Satreskrim Polres Kapuas dan Unit Reskrim Polsek Timpah diback up unit Resmob Polres Hulu Sungai Selatan, berhasil mengamankan pelaku tindak pidana sepeda motor, pemuda berinisial Sy alias I warga Desa Bentuk Jaya, Kecamatan Dadahup, Kabupaten Kapuas, Kalteng.

Sy, pemuda 22 tahun ini diburu dan berhasil ditangkap di Jalan Hamalau Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kalsel, Sabtu 18 Juni 2022 sekira jam 10.00 Wita.

Kapolres Kapuas AKBP Qori Wicaksono, SIK melalui Kasat Reskrim Iptu Iyudi Hartanto STK SIK mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan peristiwa terjadi Rabu 16 Juni 2022 lalu.

Korbannya lelaki dengan inisial RN (25), warga asal Kodya Simalungun Privinsi Sumatera Utara.

"Saat itu korban sekaligus pelapor RN mengantar satu unit sepeda motor jenis Honda Sonic warna hitam dengan nomor polisi KH 4170 DK untuk dicucikan di pencucian tempat terlapor bekerja," ungkap Iptu Iyudi, Senin (20/6/2022).

Alih-alih ingin motor bersih, saat mau mengambil kembali motor yang dicuci RN terkejut motornya sudah tidak ada lagi

"Pelapor mau mengambil motornya namun sudah tidak ada," katanya.

Korban keberatan dan mengalami kerugian Rp13 juta lalu kejadian itu dilaporkan ke Polsek Timpah.

"Pelaku dan barang bukti saat ini kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut," pungkas Iptu Iyudi.[zulkifli]


Lebih baru Lebih lama