Legislator Kapuas Ini Pertanyakan Realisasi Bantuan Dana Parpol

Legislator Kapuas Ini Pertanyakan Realisasi Bantuan Dana Parpol

ANGGOTA DPRD Kapuas, H Darwandie SH.| foto : zulkifli

KUALA KAPUAS - Ketua DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Kapuas, sekaligus anggota DPRD Kapuas, H Darwandie, SH mempertanyakan terkait realisasi bantuan dana Partai Politik (Parpol).

Menurutnya, saat ini Parpol yang memiliki kursi di DPRD Kapuas belum menerima dana bantuan hibah Pemda tersebut.

"Saya hanya mewakili kawan-kawan Parpol, saya fikir kepentingannya sama, terkait realisasi dana bantuan parpol tahun anggaran 2022," kata H Darwandie, Rabu (8/6/2022).

Terkait itu, pihaknya pun telah melakukan komunikasi dengan Badan Kesbangpol setempat.

"Setelah kita konfirmasi dengan Kesbangpol Kabupaten di DPA Kesbangpol dana itu sudah tersedia sesuai dengan anggaran yang sudah ditetapkan Perda APBD tahun 2022," kata Darwandie.

"Yang dipertanyakan oleh Parpol saat ini kapan dana itu bisa direalisasikan?," tanya Darwandie.

Menurut politisi senior PPP ini, mengingat bahwa tahun 2022 ini berdasarkan siklus yang sudah ditetapkan secara nasional Parpol mulai melakukan pendaftaran sejak 1 Juli 2022. 

"Nah pendaftaran Parpol itu memiliki syarat dan prasyarat mutlak. Terutama kesiapan Parpol melakukan konsolidasi organisasi mempersiapkan hal-hal yang bersifat administrasi teknis sebagai pendukung Parpol di dalam pendaftaran Parpol peserta pemilu," bebernya.

Maka dari itu, lanjut wakil rakyat ini, dana bantuan Parpol sangat dinanti realisasinya.

"Tentu tahun 2022 ini beban Parpol semakin banyak. Nah dana bantuan Parpol ini sangat dibutuhkan untuk kegiatan itu," katanya.

Lanjut dia, informasi yang diterima dari Badan Kesbangpol kabupaten Kapuas, yang menjadi kendala saat ini adalah tim verifikasi provinsi belum terbentuk. 

"Ada kabar sudah terbentuk tetapi SK belum ditandatangani gubernur.Oleh karena itu Parpol memohon kalau itu yang menjadi hambatan mohon kepada provinsi agar segera realisasikan tim verifikasi itu agar melaksanakan tugas ke kabupaten kota sehingga dana bantuan parpol bisa dipercepat prosesnya," harapnya.

Sebab, menurutnya dana tersebut sangat dibutuhkan Parpol dalam rangka persiapkan diri melakukan kegiatan pendaftaram parpol jadi peserta Pemilu.[zulkifli]


Lebih baru Lebih lama