Lagi, Sat Pol PP Kapuas Amankan Orang dengan Gangguan Mental yang Resahkan Warga

Lagi, Sat Pol PP Kapuas Amankan Orang dengan Gangguan Mental yang Resahkan Warga

PETUGAS Satpol PP Kapuas amankan seorang pria diduga ODGJ.| foto : polppkps

KUALA KAPUAS - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Kapuas berkolaborasi dengan Dinas Sosial melakukan pencegahan terhadap keberadaan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dan sejenisnya.

"Dalam beberapa waktu ini kita menerima dua laporan ODGJ dan orang gangguan mental yang berkeliaran dan meresahkan warga," kata Kasat Pol PP Kapuas, Sahripin, Senin (13/6/2022).

Pekan lalu, Rabu, 8 Juni 2022, tim patroli SatPol PP dan Damkar Kapuas mengamankan ODGJ yang meresahkan warga di sekitar Jalan Melati Kuala Kapuas.

Sebelumnya, Mohammad Yusup, Fungsional SatPol PP dan Damkar Kapuas mengatakan, atas laporan warga pihaknya juga mengamankan seorang lelaki diduga alami gangguan mental.
 
"Ya kemarin itu, sebelumnya kami  menerima laporan warga di wilayah Desa Dahirang, Kecamatan Kapuas Hilir tentang adanya orang ganguan mental yang mengamuk," ungkapnya.

Pihaknya koordinasi dengan Dinas Sosial setempat, dan menuju lokasi untuk mengamankan orang tersebut.

"Kami bergerak menindaklanjuti untuk mengamankan orang gangguan mental tersebut bersama dengan pihak Dinas Sosial Kapuas,” ujarnya.

Dijelaskannya, orang dengan gangguan mental tersebut sempat merusak satu buah warung milik warga dan langsung diamankan. 

Dikatakan, maraknya keberadaan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di tengah masyarakat itu dapat berdampak buruk terhadap kenyamanan warga.[zulkifli/adv]


Lebih baru Lebih lama