Hingga Mei 2022, PAD Bartim Capai 40,77 Persen

Hingga Mei 2022, PAD Bartim Capai 40,77 Persen

RAKOR evaluasi pencapaian realisasi PAD Bartim tahun anggaran 2022 triwulan II, baru-baru ini.| foto: istimewa

TAMIANG LAYANG - Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Barito Timur (Bartim) dari Januari hingga  Mei 2022 sudah mencapai Rp44.897.698.294,44, atau 40,77 persen dari total target PAD Tahun 2022 sebesar Rp110.120.070.255.

"Ada empat jenis sebagai penyumbang pundi-pundi Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Barito Timur, diantaranya pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang sah," ungkap Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bartim, Dra Herawani MM, Kamis (30/6/2022).

Diuraikannya, pada tahun 2022 ini pendapatan dari pajak daerah ditargetkan Rp16.335.000.000, sementara realisasinya hingga 31 Mei 2022 sebesar Rp3.353.304.591,00 atau 20,52 persen. 

Kemudian, lanjutnya, pendapatan dari retribusi daerah sebesar Rp847.330.705,00 atau 6,90 persen dari target tahun 2022 sebesar Rp12.274.005.926.

"Pendapatan dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp14.158.036.468,00 atau 48 persen dari target tahun 2022 sebesar Rp29.493.207.046. Sedangkan pendapatan dari sumber lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang sah sebesar Rp26.539.026.530,44 atau 52 persen dari target tahun 2022 sebesar Rp52.017.857.283," bebernya.

Dikatakannya, terkait belum maksimalnya pendapatan dari retribusi daerah dan pajak daerah, pihaknya akan berupaya semaksimal mungkin untuk memenuhi target yang telah ditetapkan.

"Kita akan berupaya dan bekerjasama dengan SKPD penghasil Pendapatan Asli Daerah untuk memenuhi target yang telah ditetapkan," tandasnya.

Diketahui sebelumnya, Bupati Bartim Ampera AY Mebas memimpin rapat koordinasi (rakor) dengan mengundang sembilan belas SKPD penghasil PAD, Selasa 28 Juni 2022 yang digelar di ruang rapat Bupati setempat.

Kesemibalanbelas SKPD itu, diantaranya Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, BLUD, Dinas PUPR, Disnakertrans, DLH, Dishub, Diskominfosantik, DPMPTSP, Disbudparpora, Dinas Perternakan dan Perikanan, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Disdagkop dan UKM, Sekretariat Daerah, Bappedalitbangda, Bapenda, BPKAD, BPKPSDM dan 10 Kecamatan se  Kabupaten Bartim.

Rakor tersebut digelar sesuai dengan periode tahun anggaran 2022 triwulan II untuk mengevaluasi sejauh mana pencapaian realisasi PAD dari masing masing pos penerimaan.

Disamping itu, rakor tersebut juga untuk mengetahui kendala dan hambatan dalam pencapaian target PAD pada masing-masing OPD, serta hal-hal lain yang digunakan sebagai bahan untuk penentuan kebijakan lebih lanjut.[siti/adv]


Lebih baru Lebih lama