DPRD Kapuas Terima Aspirasi Guru PAUD Sertifikasi Non PNS

DPRD Kapuas Terima Aspirasi Guru PAUD Sertifikasi Non PNS

SUASANA pertemuan guru sertifikasi non PNS dengan Pemkab Kapuas di Ruang gabungan Komisi DPRD Kapuas.| foto : zulkifli

KUALA KAPUAS - Sejumlah guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sertifikasi non PNS yang bertugas di Kabupaten Kapuas, sampaikan aspirasi ke DPRD Kapuas, Senin (13/6/2022).

Komisi IV DPRD Kabupaten Kapuas memfasilitasi pertemuan antara guru PAUD sertifikasi non PNS tersebut dengan perwakilan Pemerintah Kabupaten Kapuas, di ruang rapat gabungan DPRD setempat.

Pada rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kapuas, HM Rosihan Anwar. Dan dihadiri puluhan guru sertifikasi non PNS.

Sementara, dari Pemkab Kapuas dihadiri Sekda Kapuas Septedy, Kepala Dinas Pendidikan Kapuas, Suwarno Muriyat, Kepala BKPSDM, Aswan, Kepala BPKAD Yan Hendri Ale.

Anggota DPRD Kapuas, dr HM Rosihan Anwar mengatakan, kedatangan para guru PAUD sertifikasi non PNS ini untuk menyampaikan sejumlah aspirasi dan tuntutannya kepada Pemkab Kapuas.

"Rapat hari ini bukan final. Hari ini hanya menyampaikan inventarisasi masalah-masalah yang akan ditindaklanjuti dalam rapat 11 Juli 2022 nanti. Insya Allah anggota Komisi IV hadir lengkap," kata dr Rosihan.

Politisi dari PKS ini menyebutkan poin-poin tuntutannya itu diantaranya, mereka guru guru sertifikasi non PNS yang masuk dalam PAUD/TK ingin adanya tambahan penghasilan, dan pengangkatan menjadi guru P3K, tunjangan kepala  sekolah non PNS. 

"Mereka juga ingin bertemu Bunda PAUD Kapuas, ibu Ary Egahni Ben Bahat," ujarnya.

Ia berharap nantinya akan ada solusi yang baik terkait aspirasi dari tenaga pendidik itu.[zulkifli]


Lebih baru Lebih lama