Diskominfo Kapuas Imbau Pemilik Warnet Tutup Konten Dewasa

Diskominfo Kapuas Imbau Pemilik Warnet Tutup Konten Dewasa

JAJARAN Diskominfo Kapuas sampaikan imbauan kepada pemilik Warnet.| foto : diskominfokps

KUALA KAPUAS - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kapuas mengimbau pemilik warung internet (warnet) yang ada di wilayah itu untuk memblokir situs pornografi atau konten dewasa ketika dibuka oleh pengguna.

Imbauan itu dituangkan melalui surat dengan nomor 555/250/Diskominfo/VI/2022 tertanggal 8 Juni 2022 perihal imbauan penutupan konten dewasa untuk anak-anak.

"Kami menghimbau kepada seluruh pengelola atau pemilik Warnet yang berada di Kota Kuala Kapuas agar dapat mengawasi dan menutup serta memblokir semua situs-situs maupun konten dewasa pada warnetnya,” kata Kepala Diskominfo Kapuas H Junaidi, Sabtu (11/6/2022).

Ia menyampaikan dalam surat tersebut untuk pengendalian situs-situs internet yang bermuatan negatif dan untuk melindungi anak-anak dari muatan konten internet yang berpotensi memberikan pengaruh buruk.

Pihaknya berharap dengan langkah ini, akan mampu meminimalisasi penyebaran pornografi khususnya di kalangan remaja dan anak usia sekolah.

"Agar anak-anak di Kabupaten Kapuas dapat terlepas dari pengaruh negarif internet yang berpotensi merusak diri," pungkasnya.[zulkifli]


Lebih baru Lebih lama