Banyak Kadis yang Mangkir, Ketua Pansus Reklame DPRD Banjarmasin Kecewa

Banyak Kadis yang Mangkir, Ketua Pansus Reklame DPRD Banjarmasin Kecewa

KETUA Anggota Pansus DPRD Kota Banjarmasin bersama pegawai Pemkot Banjarmasin dalam rapat pembahasan Raperda Penyelenggaraan Reklame tanpa dihadiri para Kepala Dinas (Kadis).| foto : santoso

BANJARMASIN - Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Banjarmasin, Muhammad Isnaini tampak marah dan kecewa, lantaran Kepala Dinas (Kadis) banyak mangkir tak memenuhi undangan rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penyelenggaraan Reklame.

Marahnya kader Partai Gerindra tersebut, bukan tanpa alasan, mengingat dalam pembahasan Raperda itu hanya diwakili Kepala Bidang (Kabid) dan Kepala Seksi (Kasi) yang dinilainya tidak bisa mengambil kebijakan atau memberikan saran dalam penggodokan Raperda yang nantinya menjadi payung hukum Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin.

“Kadis yang mangkir undangan rapat itu antara lain, Kadis PUPR, Kadis Penanaman Modal dan PTSP, Kadis Bakeuda, Kadis LH, Kadis Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Kasat Pol PP, Kadishub dan Kabag Hukum,” ungkap Isnaini kepada media. Jumat (3/6/2022).

Ditegaskannya, sebelumnya pihaknya sudah berpesan dalam pembahasan Raperda jangan sampai diwakilkan, tujuannya agar penggodokan cepat selesai dan ke depannya tidak ada timbul permasalahan dengan advertising, padahal dengan adanya peraturan ini salah satu solusinya.

Apalagi, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemkot Banjarmasin saat ini sudah berada di zona merah, sebelumnya tinggi turun menjadi sedang. Hal ini seharusnya menjadi perhatian serius bagi pemerintah kota.

Ini agar yang berkaitan dengan PAD benar-benar maksimal dan optimal, dilaksanakan oleh pembantu-pembantu walikota itu sendiri, sebab regulasi ini sangat berdampak positif, bahkan menjadi konstribusi besar bagi PAD.

“Oleh sebab itulah penggodokan Raperda ini harus dilaksanakan serius dan diperlukan dinas teknis, jangan diwakilkan Kabag, Kasi atau pegawai yang tidak bisa memberikan sartan dan masukan dalam peraturan ini,” tegasnya.

Dia berharap kepada pimpinan Pemerintah Kota, setiap pembahasan Raperda harus dihadiri oleh Kadis langsung, sehingga tidak ada lagi informasi, Kadis nantinya menyuarakan tidak ikut membahas Raperda ini, ketika terjadi permasalahan.

“Ke depannya pembahasan Raperda reklame ini dihadiri oleh Kadis, dan ini kami sampaikan kepada walikota, wakil walikota dan sekda agar perintahkan menghadiri rapat Pansus ini dan tidak lagi diwakilkan Kabag dan Kasi,” pungkasnya.[santoso]


Lebih baru Lebih lama