Penyusunan RPKD Kalteng Perlu Dukungan dan Sinergisitas Tim TKPK

Penyusunan RPKD Kalteng Perlu Dukungan dan Sinergisitas Tim TKPK

PEMPROV Kalteng Gelar Asistensi Teknis Penyusunan Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah.| foto : istimewa

PALANGKA RAYA - Berdasarkan Permendagri Nomor 53 Tahun 2020, dimana salah satu tugas Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota melalui Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) adalah menyusun Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD), dengan melibatkan lintas sektor Perangkat Daerah. 

Menindak lanjuti hal tersebut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian, dan Pengembangan (Bappedalitbang)  menggelar Asistensi Teknis Penyusunan Rencana RPKD Tahun 2022. 

Kegiatan yang digelar di Aula Kantor Bappedalitbang setempat tersebut dibuka oleh Sekda Provinsi Kalteng, H Nuryakin yang diwakili oleh Staf Ahli Gubernur (SAG) Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (KSDM) Suhaemi, Selasa (24/5/2022). 

Pada kegiatan tersebut menghadirkan narasumber, yakni Spesialis Koordinasi Pemerintah Pusat-Daerah Unit Advokasi Daerah Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres) Republik Indonesia, Edi Safrijal. 

Pada kesempatan itu, Suhaemi menjelaskan bahwa RPKD adalah rencana kebijakan pembangunan daerah di bidang penanggulangan kemiskinan, melalui strategi dan program yang dijabarkan ke dalam Rencana Aksi Tahunan (RAT). RPKD memuat kondisi umum daerah, profil kemiskinan daerah, prioritas program, dan lokasi prioritas. 

"RPKD yang disusun nantinya diharapkan memberikan solusi dalam pengendalikan dan menurunkan angka kemiskinan di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah," ucapnya saat membacakan amanat amanat tertulis Sekda Kalteng.

Melalui kegiatan ini juga diharapkan, Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalteng agar dapat segera menindaklanjuti dan mulai menyusun RPKD Provinsi setempat.

Ia menegaskan, penyusunan RPKD itu memerlukan dukungan dan sinergisitas dari semua anggota Tim TKPK. 

"Penyusunan Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah ini agar diselesaikan dalam waktu tidak lama dan tepat waktu, melalui kerjasama dan keterlibatan perangkat daerah sebagai bagian dari Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah," pungkasnya.[kenedy/adv]


Lebih baru Lebih lama