Penggunaan Dana Desa Melalaui Bumdes, Wahyudin: Perlu Kajian Mendalam

Penggunaan Dana Desa Melalaui Bumdes, Wahyudin: Perlu Kajian Mendalam

KETUA Komisi II DPRD Bartim.| foto : istimewa

TAMIANG LAYANG - Kalangan legislatif Kabupaten Barito Timur (Bartim) mengingatkan sebelum pelaksanaan dan pengelolaan Dana Desa (DD) melalui Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) agar kiranya dilakukan kajian yang mendalam. 
 
"Jangan sampai ada sekelompok orang tertentu, yang bukan berasal dari desa-desa tersebut, kita berharap yang namanya Badan Usaha Milik Desa, adanya orang-orang yang memang dibentuk itu memang diusulkan dari beberapa desa tersebut yang masuk di dalam struktur, sehingga bisa menjalankan dan mengawasi pekerjaan itu," tutur
Ketua Komisi II DPRD Bartim, Wahyudinnoor SP MP, Rabu (25/5/2022).

Pada prinsipnya, pihaknya menghendaki Bumdes ini ada sebuah kajian yang memang benar secara mendalam, baik kajian ekonomi, kajian bisnisnya juga kajian hukumnya serta keterlibatan desanya.

Ketua Komisi II yang membidangi Ekonomi dan Keuangan tersebut menambahkan, selanjutnya usaha yang direncanakan itu benar-benar dipikirkan dan direncanakan dengan matang, jangan sampai setelah buka akhirnya tutup begitu saja, akhirnya dana itu sia-sia.

"Sebelum ini DPRD pernah menjadwalkan berkaitan dengan salah satunya di bidang ini," imbuhnya.

Pihaknya mengapresiasi apa yang menjadi sebuah keinginan pemerintah daerah untuk menjalankan ekonomi Mikro, terutama memanfaatkan Dana Desa tersebut untuk bisa dikelola lalu dibentuklah secara berkelompok.

"Nah yang menjadi persoalan adalah pertanyaan masyarakat, kenapa Bumdes adanya di Kelurahan, Ibukota kabupaten atau dipusat pemerintahan," ucapnya.

Jadi pertanyaan tersebut memang harus bisa dijawab, pengelola Bumdes ini siapa, begitu kan, apakah desa itu hanya sebagai penanam saham saja atau kepesertaannya masuk didalam Bumdes itu. 

Hal seperti ini jangan sampai tanpa kajian, tanpa penelaahan yang benar, itu harus benar-benar harus benar-benar dikaji karena ini menggunakan dana yang cukup besar dari dana-dana desa. 

Mungkin nanti pihaknya akan mengundang kembali orang-orang yang memang terlibat dalam pengelola Bumdes ini.

"Kemarenkan sudah pernah dilakukan juga masalah ayam petelur  itu kan juga  menggunakan dana desa yang cukup besar, nah sampai saat ini keberhasilan itu bagaimana, nah ini sebenarnya cukuplah belajar dari satu kesalahan sehingga jangan lagi terulang kesalahan yang lain, perlu ada kajian yang yang mendalam," urainya.

Jadi pada prinsipnya, ia berharap ini jangan terburu-buru dilaksanakan, perlu ada kajian yang lebih bagus.

"Kita analisa benar-benar biar kedepannya kita tidak sia-sia mengeluarkan dana yang besar, akhirnya tidak bisa jalan, sayang anggaran  kita terhubuang sia-sia tanpa sebuah kajian, tanpa sebuah penelaahan yang lebih dalam," pungkasnya.[siti]


Lebih baru Lebih lama