Mahalnya Biaya Berobat di Kahayan Tengah Hasilkan Kesepakatan bersama

Mahalnya Biaya Berobat di Kahayan Tengah Hasilkan Kesepakatan bersama

RAPAT antar pihak terkait polemik mahalnya harga berobat di Kahayan Tengah (Bukit Rawi).| foto : manan

PULANG PISAU - Polemik terkait mahalnya pelayanan kesehatan (biaya berobat) pada sejumlah puskesmas pembantu (pustu) di wilayah Kecamatan Kahayan Tengah, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah (Kalteng), akhirnya mendapat titik terang setelah dilakukan mediasi hingga melahirkan nota kesepakatan bersama antar pihak. 

Kesepakatan bersama itu, berlangsung pada Rabu 18 Mei 2022 di Aula UPTD Puskesmas Bukit Rawi. 

"Jadi, terkait polemik keluhan warga yang menilai harga berobat mahal sudah ada titik temunya, dan disepakati serta disetujui hasil nota kesepakatan tersebut," ujar Plt Kadinkes Pulang Pisau, dr H Bawa Budi Raharja kepada awak media ini via WhatsApp, Selasa (24/5/2022).

Dikatakan dr Bawa sapaan akrabnya, nota kesepakatan bersama antar pihak melibatkan tenaga kesehatan (nakes) di wilayah kerja Puskesmas Bukit Rawi dengan Pemerintah Kecamatan Kahayan Tengah. 

Nota kesepakatan bersama itu pun ditandatangani dr Bawa Budi Raharja atas nama Pemkab Pulang Pisau sebagai Pihak Pertama. 

Selanjutnya, disebut Pihak Kedua Siswo, sebagai Camat Kahayan Tengah, bertindak untuk dan atas 
nama Pemkab Pulang Pisau Pemerint, yang mempunyai fungsi administrasi, pelayanan dan pengawasan di wilayah kerjanya, berkedudukan di Bukit Rawi. 

Pihak Ketiga, Adrian K Rampay, selalu Damang Adat Kahayan Tengah, bertindak sebagai perwakilan masyarakat Kahayan Tengah, berkedudukan di Bukit Rawi.

Kemudian lagi disebut sebagai Pihak Keempat, dr Abdi Jauhari sebagai Kepala UPT Puskesmas Bukit Rawi, Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan di Wilayah Kerja Kahayan Tengah, yang membawahi seluruh tenaga kesehatan di wilayah kerjanya berkedudukan di Bukit Rawi. 

"Untuk selanjutnya disebut Para Pihak, telah melaksanakan rapat mediasi bersama mengenai laporan masyarakat kepada pihak kecamatan terkait mahalnya harga berobat di wilayah bagian hulu Pulang Pisau itu," ungkapnya. 

Terpisah, atas kesempatan bersama antar pihak itu, turut dibenarkan Camat Kahayan Tengah, Siswo. Mewakili masyarakat Kahayan Tengah, Siswo berharap agar Nakes setempat berorientasi sosial kemanusiaan bukan berorientasi pada komersial. 

"Itu harapan masyarakat Kahayan Tengah," kata Siswo cukup singkat. 

Perlu diketahui kegiatan tersebut dipimpin langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pulang Pisau didampingi Kepala Dinas Kesehatan, Perwakilan Inspektorat, Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP, dan Kepala Kesbangpol Pulang Pisau.[manan]

Sementara atas nota kesepakatan bersama tersebut, Para Pihak sepakat untuk mengeluarkan pernyataan sebagai berikut :

1. Selama jam pelayanan di puskesmas, pustu dan poskesdes para nakes wajib melaksanakan pelayanan secara optimal sampai jam kerja selesai dan tidak boleh ada unsur kesengajaan nakes tidak melayani masyarakat sehingga mengakibatkan masyarakat berobat diluar jam pelayanan di puskesmas, pustu, poskesdes ke tempat praktek nakes;

2. Nakes yang praktek wajib mempunyai SIP (Surat Izin Praktek) dan tarif yang dikenakan harus mempertimbangkan norma kearifan lokal dengan memperhatikan kemampuan masyarakat yang berobat;

3. Pembayaran atas tarif yang dikenakan nakes yang praktek diluar jam pelayanan puskesmas 
harus disertai kwintansi bukti pembayaran;

4. Terhadap dugaan bahwa nakes yang praktek diluar jam pelayanan ditempat praktek mereka menggunakan stok obat-obatan dan alat-alat kesehatan milik puskesmas tidak betul karena stok barang persediaan (obat-obatan dan alkes) di Puskesmas Kahayan Tengah sudah dilakukan audit oleh BPK perwakilan kalteng pada saat audit LKPD tahun 2021 dan tidak ditemukan 
barang persediaan yang bermasalah di Puskesmas Kahayan Tengah;

5. Setiap ada permasalahan terkait pelayanan di puskesmas diselesaikan secara bersama untuk mendapatkan solusi terbaik dan dihindari adanya perdebatan antara aparatur di medsos 
sehingga ada kesalahan pemahaman dan mengganggu pelayanan.

Lebih baru Lebih lama