Konsultasi Pelimpahan Kewenangan, Legislator Barsel Kunjungi Dinas ESDM

Konsultasi Pelimpahan Kewenangan, Legislator Barsel Kunjungi Dinas ESDM

PALANGKA RAYA - Wakil rakyat yang duduk di DPRD Kabupaten Barito Selatan (Barsel) melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), di Kota Palangka Raya, Selasa (24/5/2022).

Di dinas ini mereka berkonsultasi terkait pelimpahan kewenangan di bidang ESDM dari Pemerintah Pusat ke Pemerintah Daerah.

Kedatangan Ketua DPRD Barsel, HM Farid Yusran bersama seluruh anggota DPRD Barsel ini disambut hangat Kepala Dinas ESDM Kalteng.

Farid mengatakan, kunjungan kerja ke Dinas ESDM Kalteng ini terkait dengan pelimpahan kewenangan perizinan di bidang ESDM.

"Perizinan dari pusat ke provinsi, dan ternyata memang benar sesuai dengan Perpres nomor 55 tahun 2022 itu," terang Farid kepada metrokalimantan.com.

Menurut legislator Bumi Batuah ini, terkait izin memang benar, hanya masih masa menunggu transisi dan masih menunggu petunjuk teknis dari pusat.

Ditanya ada berapa poin yang dibahas antara DPRD Barsel dan Dinas ESDM Kalteng, Ia menyebut ada seputaran perizinan baru maupun perizinan lama yang belum keluar izin.

"Ada seputaran perizinan baru maupun perizinan lama yang belum keluar izin untuk galian C," ungkap politisi PDI Perjuangan ini.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas ESDM Kalteng, Vent Christway  menerangkan, kunjungan kerja  Ketua bersama anggota DPRD Barsel ini untuk konsultasi terkait dengan terbitnya Perpres nomor 55 tahun 2022.

Terkait perizinan, lanjutnya, sebagian kewenangan dari  Pemerintah Pusat di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral ke pemerintah provinsi. 

"Dan ada beberapa hal yang ditanyakan Ketua DPRD Barsel dan anggota DPRD terkait dengan perizinan pertambangan Galian C. Kalau terkait tambang batubara dan logam masih kewenangan pusat," pungkasnya.[deni]


Lebih baru Lebih lama