Komisi II DPRD Kapuas Dorong Mekanisme Resi Gudang untuk Komoditas Beras

Komisi II DPRD Kapuas Dorong Mekanisme Resi Gudang untuk Komoditas Beras

PERTEMUAN anggota DPRD Kapuas, Distan dan pihak terkait membahas pengelolaan beras.| foto : zulkifli

KUALA KAPUAS - KomisI II DPRD Kapuas mendorong Pemerintah Kabupaten Kapuas bisa menerapkan mekanisme resi gudang untuk pengelolan dan penyimpanan komuditas beras. Ini dimaksudkan agar para petani bisa mendapatkan manfaat dari nilai tambah kegiatan produksi beras.

Ketua Komisi II DPRD Kapuas, H Ahmad Baihaqi, Jumat (20/5/2022) mengatakan, selain salah satu lumbung padi di Kalimantan Tengah, Kabupaten Kapuas juga merupakan lokasi program nasional food estate ketahanan pangan nasional, maka sudah semestinya memiliki gudang stok pangan.

"Pertama kita Kabupaten Kapuas adalah lokasi program food estate, kemudian bahwa produksi petani melimpah, sementara kita tidak punya stok pangan daerah," beber Baihaqi.

Maka itu, pihaknya memandang perlu daerah memiliki gudang stok pangan dengan mekanisme resi gudang

"Kami meminta ada resi penyimpanan stok beras," ujarnya.

Menurutnya, ini nantinya bisa dikelola oleh perusahaan daerah, ataupun bekerja sama dengan pihak Bulog setempat dan didukung pihak perbankan.

"Ada resi yang dikelola perusahaan daerah, kalau Perusda tidak memungkinkan alternatifnya bisa bekerjasama dengan Bulog," katanya.

Menurut dia, jika hal itu bisa direalisasikan petani tidak akan kesulitan memasarkan beras seperti yang terjadi selama ini.

"Dengan itu harga memadai dan petani tidak bingung memasarkan hasil produksi berasnya," tandas Baihaqi.

Sebelumnya, diakui Plt Kepala Dinas Pertanian Kapuas, Yaya bahwa selama ini hasil produksi beras, petani lokal lebih banyak dipasarkan ke luar.

"Hanya 30 persen dikelola di Kabupaten Kapuas, sementara 70 persennya keluar. Ke depannya kita harapkan beras kita bisa dikelola di Kabupaten Kapuas," katanya.[zulkifli]


Lebih baru Lebih lama