Disdik Pulpis Buka Pendaftaran Pendidikan Kesetaraan hingga Akhir Juni 2022

Disdik Pulpis Buka Pendaftaran Pendidikan Kesetaraan hingga Akhir Juni 2022

PULANG PISAU - Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik )Kabupaten Pulang Pisau Nunu Andriani SE MP.d melalui Plt Kabid PAUD dan PNF Weldi, SPd mengatakan, Disdik Pulang Pisau secara resmi membuka kembali Program Pendidikan Kesetaraan melalui Satuan Pendidikan Non Formal Sanggar Kegiatan Belajar (SPNF - SKB ) untuk Tahun Pelajaran 2022- 2023.

Penerimaan siswa baru atau bagi yang putus sekolah jenjang Paket A, B dan C (tingkat SD, SMP, dan SMA ) melalui Satuan Pendidikan non formal ( SPNF - SKB) di buka hingga akhir Juni 2022.

Dikatakan Weldi, setelah di alih fungsikan dari Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) menjadi satuan Pendidikan non formal (SPNF) sejak diterbitkan perbub nomor 19 tahun 2016  tanggal 6 Juni 2016, pihaknya terus berupaya melaksanakan peningkatan mutu pendidikan kesetaraan.

Pihaknya meminta warga putus Sekolah yang belum memiliki ijazah setara SD,SMP,dan SMA agar tidak malu mendaftarkan diri mengikuti pendidikan kesetaraan di Satuan Pendidikan non Formal Sanggar Kegiatan Belajar( SNF - SKB) 

"Pendaftaran Siswa baru tahun Pelajaran  2022 - 2023 ini kita buka hingga akhir Juni 2022," ungkap Weldi.

Untuk persyaratan peserta sendiri, katanya, para calon siswa harus menyiapkan beberapa berkas yang sudah ditentukan antara lain, fotokopi KTP, KK, Ijazah Akte Kelahiran, dan Raport.

"Bagi peserta siswa ada biaya Pendaftaran sebesar RP.250.000 ribu rupiah, dan untuk Batas usia Peserta tidak kami batasi " ujarnya.

Selanjutnya dia mengatakan Pemkab Pulang Pisau melalui Disdik Pulpis bertekad agar semua warga pulang pisau yang putus sekolah bisa memiliki ijazah setara.

"Harapan kami tidak ada lagi warga yang tidak memiliki ijazah baik dari SD hingga SMA, karena semua warga memiliki hak yang sama dalam memperoleh pendidikan" harapnya 

Dalam prosesnya Menurut weldi siswa SNF - SKB mengikuti Program pendidikan secara non formal, dengan jangka waktu sesuai dengan ketentuan yang sudah ada.

"Jika setara SD, maka pendidikan yang ditempuh juga 6 tahun, setingkat SMP 3 tahun, dan SMA 3 tahun, itu tergantung masa semester yang terdata di Raport siswa," terangnya.

"Sekali lagi kami mengimbau agar warga Pulpis jangan putus asa, tidak ada kata terlambat harapan mendapatkan ijazah tetap terbuka melalui Program Pendidikan Kesetaraan  yang sudah disediakan," ujar Weldi.

Perlu diketahui alamat SNF- SKB beralamat di Jalan Pejuang Rey V, Desa Mantaren I Pulang Pisau. 

Sedangkan bagi warga yang berdomisili di luar kecamatan atau kabupaten bisa menghubungi Kepala Sekolah No HP. 0852 4926 1115.[manan]


Lebih baru Lebih lama