Bupati Abdul Hadi Tegaskan di Bimtek Desa dan Kelurahan, Urusan Tanah itu Sensitif

Bupati Abdul Hadi Tegaskan di Bimtek Desa dan Kelurahan, Urusan Tanah itu Sensitif

BUPATI Balangan, H Abdul Hadi membuka kegiatan Bimtek angkatan I dan II, bagi aparat desa di Kabupaten Balangan.| foto : istimewa

PARINGIN - Sebanyak 170 aparat Desa di 4 Kecamatan di Kabupaten Balangan mendapat Bimbingan Teknis (Bimtek) penetapan dan penegasan batas Desa serta penginputan data epdeskel dan prodeskel di Hotel Aria Barito, Jumat (27/5/2022).

Adapun  materi yang diberikan yakni pemaparan Permandagri No 45 Tahun 2016 tentang batas Desa, epdeskel dan prodeskel, dan tentang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Bupati Balangan, H Abdul Hadi usai  membuka bimtek mengatakan, ia sangat mengapresiasi  penyelenggara dan pemateri di Bimtek.

Abdul Hadi juga menyebut urusan batas desa dan tanah itu  sensitif. Baginya penetapan dan penegasan batas desa harus prioritas, karena kalau tidak berpotensi menimbulkan konflik dan menghambat proses pembangunan.

"Pemetaan batas desa adalah dasar perencanaan, batas yang jelas dan tegas mendukung data yang valid," ujarnya.

Menurutnya, batas yang tidak jelas dan tidak tegas berdampak negatif terhadap tertib administrasi, kepastian hukum dan kecepatan penanganan masalah.

"Yang terpenting juga digitalisasi desa atau kelurahan. App epdeskel & prodeskel adalah fasilitasi untuk digitalisasi. Kuasai betul-betul cara menggunakannya, juga sangat penting selalu update data," tegasnya.

Ia juga menegaskan, biaya cukup besar untuk mengikutkan para aparat desa dalam kegiatan bimtek.  

Oleh karenanya Ia meminta tanggung jawab mengikuti dengan seksama, mengimplementasikan dalam tugas, dan mewujudkan kemajuan yang signifikan di desa terkait materi bimtek.[agus/adv]


Lebih baru Lebih lama