Aliansi Masyarakat Kalteng Geruduk PN Palangka Raya

Aliansi Masyarakat Kalteng Geruduk PN Palangka Raya

BAMBANG Irawan saat menyampaikan orasi.| foto : kenedy

PALANGKA RAYA - Aliansi Masyarakat Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar aksi damai menyampaikan pendapat di depan Kantor Pengadilan Negeri Palangka Raya, Jumat (27/5/2022).

Bambang Irawan, salah satu koordinator lapangan aksi tersebut saat menyampaikan orasinya mengungkapkan bahwa aksi tersebut digelar sebagai bentuk kekecewaan masyarakat Kalteng terhadap putusan hakim yang membebaskan tersangka kasus Narkoba.

"Aksi yang kami lakukan ini bentuk kekecawaan kami atas putusan hakim yang membebaskan terdakwa Saleh atas kasus narkoba dengan kepemilikan sabu seberat 2 ons ini," katanya.

Ketua Umum DPD Forum Pemuda Dayak (Fordayak) Kalteng tersebut menegaskan, aksi yang dilakukan itu bentuk kepedulian kepada generasi dan masa depan Kalteng.

"Peran serta masyarakat dalam mendukung pemberatasan narkoba adalah yang paling utama," tegasnya.

Sementara itu, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Laskar Pembela Masyarakat Tertindas (LSR LPMT) Kalteng, Agatisansyah mengatakan, aksi yang pihaknya lakukan tersebut untuk menuntut dan ingin mengetahui apa yang menjadi pertimbangan hakim sehingga menjatuhkan putusan bebas kepada Saleh.

"Putusan bebas ini sesuatu yang tidak baik bagi masyarakat Kalimantan Tengah. Kami minta fasilitasi kami bertemu dengan hakim yang bersangkutan yang memutuskan perkara ini," tandasnya.[kenedy]


Lebih baru Lebih lama