Ular 'Hanjaliwan' Berhasil Dievakuasi Tim Animal Rescue Damkar BPBD Pulang Pisau

Ular 'Hanjaliwan' Berhasil Dievakuasi Tim Animal Rescue Damkar BPBD Pulang Pisau

TIM Animal Rescue Damkar BPBD Pulpis saat mengevakuasi jenis ular berbisa.| foto : manan

PULANG PISAU - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bidang Pemadam Kebakaran (Damkar) setempat, berhasil mengevakuasi ular berbisa jenis Tadung  atau Hanjaliwan (sebutan warga lokal). 

Ular berbisa sepanjang 1 meter itu, terjadi di salah satu toko sembako milik warga Kota Pulang Pisau, Sabtu (23/4/2022) sekitar pukul 13.20 WIB. 

Kabid Damkar BPBD Pulang Pisau, Marto menjelaskan, kronologis kejadian bermula saat pemilik toko yang diketahui bernama Eka tengah melayani pembeli.

Tiba-tiba, dia (Eka) melihat seekor ular tersebut lewat di dekat kakinya. Sontak saja pemilik toko langsung berteriak hingga ular berbisa itu masuk ke dalam toko menuju tumpukan Pampers dan dus air mineral. 

"Karena membahayakan, maka pemilik toko langsung menghubungi Animal Rescue BPBD Bidang Damkar Pulpis via WhatsApp, guna mengevakuasi ular berbisa," kata Marto. 

"Mendapat laporan tersebut tim kita langsung menuju lokasi kemunculan ular yang berpotensi dapat membahayakan pemilik rumah atau toko," ujarnya. 

Diungkapkan Marto, saat evakuasi tim 
sempat kesulitan akibat banyaknya tumpukan barang yang ada di dalam toko tersebut. Namun berkat kesigapan dan pengalaman tim, akhirnya tidak ular tersebut berhasil dievakuasi. 

"Kami juga mengimbau agar waspada misal melihat ular apalagi sampai masuk rumah, juga tetap jaga kebersihan  lingkungan sekitar supaya tidak menjadi sarang bari para hewan berbahaya, khususnya ular," pesannya. 

"Ular ini nantinya akan dilepasliarkan ke habitat aslinya yang jauh dari pemukiman warga," tutupnya.[manan]


Lebih baru Lebih lama