Tanpa Penambahan Penyertaan Modal, PALD Terancam Mati Suri

Tanpa Penambahan Penyertaan Modal, PALD Terancam Mati Suri

KETUA Komisi II DPRD Kota Banjarmasin, Awan Subarkah.| foto : santoso

BANJARMASIN – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pengelola Air Limbah Domestik (PALD) Banjarmasin diprediksi bakal mati suri jika tidak ada kucuran dana. Pasalnya, untuk bisa beroperasi, dibutuhkan penyertaan modal sekitar Rp11 hingga Rp12 miliar. Itu pun hanya untuk menambah jaringan Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL).

Direktur Utama Perumda PALD, Endang Waryono mengungkapkan, Perumda ini tanpa ada pendanaan mustahil bisa beroperasional. Terkait hal itu, pihaknya berharap ada penyertaan modal dari Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin.

Menurut Endang, pendapatan perusahaan bidang sanitasi dan limbah ini hanya sebesar Rp260 juta setiap bulan, dari cakupan sebanyak 5.600 pelanggan. Artinya masih jauh dari harapan untuk meningkatkan, baik segi pelayanan maupun segi penambahan infrastruktur.

“Kita berharap penyertaaan modal bisa direalisasikan, sehingga pembangunan jaringan IPAL di kawasan jalan A Yani bisa dilaksanakan pada 2023,” ungkapnya saat menghadiri penyampaian LKPj 202 di Komisi II DPRD Banjarmasin, Selasa (5/4/22).

Ditegaskan Endang, proyek jaringan perpipaan A Yani itu, sebenarnya ada di 2021. Namun gagal, karena terjadi recofusing anggaran untuk penanganan pandemi Covid-19. Untung ada saja jaringan di Kawasan A Yani, mulai pihak hotel niaga sampai perkantoran, menjadi mitra Perumda PALD.

Kendati demikian, untuk menambah cakupan layanan, pihaknya juga mewajibkan karyawan Perumda PALD menjadi pelanggan.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Banjarmasin, Awan Subarkah mengatakan, proyek yang diharapkan Perumda PALD, yakni perpipaan dari kawasan Kolonel Sugiono, A Yani hingga simpang Jalan Jati.

“Sasaran pelanggan, yakni hotel, perkantoran, restoran dan sebagainya,” ujarnya.

Perpipaan tersebut, lanjutnya, menjadi masa depan bagi Perumda PALD untuk menambah pendapatan. Hanya saja, kendala yang akan dihadapi dalam memasang pipa jaringan itu, yakni soal perizinan. Sebab, pipa sekarang tidak boleh ada bahu jalan atau memakai badan sungai.

Pun demikian, Awan menyatakan akan mengusulkan penyertaan modal Rp11 miliar untuk Perumda PALD pada perubahan APBD 2022.

"Apabila anggarannya masih memadai, akan kita usulkan permodalan untuk Perumda PALD,” pungkasnya.[santoso]


Lebih baru Lebih lama