Tak ada Larangan Mudik, Masyarakat Tetap Taati Imbauan Pemerintah

Tak ada Larangan Mudik, Masyarakat Tetap Taati Imbauan Pemerintah

RADEN Sudarto, Anggota DPRD Kabupaten Barito Selatan.| foto : deni

BUNTOK - Anggota DPRD Kabupaten Barito Selatan, Raden Sudarto mengatakan, mudik lebaran Idul Fitri 1443 Hijriah tahun 2022 ini, dipastikan berbeda dari dua tahun sebelumnya.

Cukup dimaklumi, mengingat di periode 2020-2021 kasus pandemi Covid-19 masih meningkat yang membuat pemerintah membatasi pergerakan masyarakat, termasuk mudik lebaran.

Namun kali ini, pemerintah telah memberikan ruang kepada masyarakat untuk kembali melakukan mudik seperti biasanya, tanpa ada larangan.

"Meski tak ada larangan untuk mudik, masyarakat harus tetap menaati imbauan pemerintah dengan memenuhi persyaratan mudik," tutur Raden, Sabtu (30/4/2022).

Di antaranya, lanjutnya, masyarakat yang akan melakukan perjalanan menuju ke kampung halaman, sudah harus melakukan vaksin lengkap baik dosis 1, 2 serta dosis 3 atau booster.

“Saya mengimbau kepada masyarakat, terapkan protokol kesehatan (Prokes) saat mudik dan syarat vaksinasi terpenuhi, terpenting vaksin booster,” ujar wakil rakyat ini.

Menurutnya, melengkapi dosis vaksin hal terpenting, mengingat pandemi Covid-19 belum dinyatakan secara nasional berakhir, artinya risiko penularan masih bisa terjadi.

Dengan vaksinasi diyakini akan membuat kekebalan tubuh seseorang, serta mengurangi potensi penularan saat bertemu sanak keluarga.

“Sudah cukup dua tahun kita terkungkung dengan kondisi pandemi, mudah-mudahan dengan disiplin prokes dari masyarakat membantu pemerintah guna mengurangi potensi penularan,” ungkap pria yang akrab disapa Haji Alex ini.[deni]


Lebih baru Lebih lama