Rakor Lintas Sektor, Masyarakat Boleh Mudik dengan Syarat sebagai berikut

Rakor Lintas Sektor, Masyarakat Boleh Mudik dengan Syarat sebagai berikut

RAKOR Lintas Sektor Menjelang Idul Fitri 1443 H/2022 M.| foto : humas polres pulpis

PULANG PISAU - Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektoral dalam rangka kesiapan pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1443 H/2022 M. 

Kegiatan berlangsung di Aula Parama Satwika Polres Pulang Pisau, Kamis (14/4/2022). 

Hadir dalam Rakor tersebut Dandim 1011 KLK, Kadis Perhubungan, Kadis PUPR, Kadis Kesehatan, Kadis Perindagkop dan UKM, Kepala BPBD, Kasat Pol PP, Kepala Depo Pertamina Pulang Pisau dan diikuti para PJU Polres Pulang Pisau secara virtual melalui zoom meeting.

Dari hasil rakor pemerintah mengizinkan masyarakat untuk mudik pada Hari Raya Idul Fitri 2022, meski di tengah pandemi Covid-19 tentu dengan sejumlah syarat

Diantara syarat tersebut adalah pemudik sudah di vaksin dosis 1, 2, dan vaksin Booster. Aturan dan syarat perjalanan mudik itu, diatur dalam Surat Edaran Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Nomor 16 Tahun 2022 tentang Ketentuan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) Pada Masa Pandemi Virus Corona Disease (Covid-19).

"Tujuan dilaksanakannya Rakor, agar mengetahui berbagai permasalahan yang sering terjadi menjelang Hari Raya Idul Fitri, seperti potensi kecelakaan dan kemacetan lalu lintas, peningkatan kebutuhan layanan transportasi dan infrastruktur, peningkatan kebutuhan BBM dan gas, juga peningkatan kebutuhan pokok masyarakat dan kecenderungan peningkatan harga, potensi gangguan ketenteraman serta ketertiban masyarakat," tutur Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurniawan Hartono, kepada awak media.

Kapolres berharap, bagi masyarakat Kabupaten Pulang Pisau yang akan mudik jangan sampai mengabaikan  aturan protokol kesehatan. Sebab, saat ini daerah masih pandemi Covid-19 dan bagi masyarakat yang belum di vaksin agar bisa mendatangi gerai vaksin yang ada di daerah masing-masing. 

"Karena syarat mudik lebaran tahun ini adalah vaksin dosis 1,2 dan vaksin Booster. Hal ini juga kita imbau, agar dapat menjadi perhatian bagi masyarakat yang hendak berpulang ke kampung halaman supaya mempedomani nya sehingga ketika melakukan perjalanan tidak mendapat suatu kendala yang mengakibatkan batalnya keberangkatan," pungkas Kapolres.[rilis/manan]


Lebih baru Lebih lama