Jadi Disporbudpar, Penggabungan Dua Dinas Dinilai Rancu

Jadi Disporbudpar, Penggabungan Dua Dinas Dinilai Rancu

WAKIL Ketua Komisi IV DPRD Kota Banjarmasin, Arupah Arief.| foto : santoso

BANJARMASIN – Penggabungan dua dinas, yakni Dinas Pariwisata Budaya dan Pemuda Olahraga menjadi Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Disporbudpar) Banjarmasin, dinilai DPRD Kota Banjarmasin rancu dan membingungkan.

Karena dinas tersebut memiliki dua mitra kerja di DPRD Banjarmasin, yakni Bidang Pariwisata Budaya mitra kerja berada di Komisi II, sedangkan Bidang Pemuda dan Olahraga ada mitra kerjanya di Komisi IV.

“Sangat aneh begitu ada rapat LKPj dinas tersebut, ada dua komisi mengundang. Namun hal itu bisa disesuaikan,” ungkap Wakil Ketua Komisi IV DPRD Banjarmasin H Arupah Arief, Kamis (7/4/2022).

Di sisi lain, kata Arupah, pihaknya telah memperjuangkan lapangan sepakbola di Banjarmasin Barat, hingga saat ini belum memiliki sarana olahraga untuk sepakbola.

“Alhamdulillah tahun ini dilakukan pembebasan lahan di Kelurahan Pelambuan untuk nantinya dijadikan lapangan sepakbola,” kata Politisi PPP Banjarmasin.

Dijelaskan Arufah, pihaknya menganggarkan Rp15 miliar untuk pembebasan lahan yang nantinya dijadikan lapangan sepakbola. Lebih jauh Arufah berharap, dengan dibangunnya lapangan sepakbola di Banjarmasin Barat, mampu dimanfaatkan oleh masyarakat dan meningkatkan prestasi olahraga di Kalsel.

“Tahun ini pembebasan, selanjutnya pembangunan,” jelasnya.[santoso]


Lebih baru Lebih lama