Terjaring Patroli, Lima Remaja Mabuk Berat di Taman Kota Kapuas Digelandang Satpol PP

Terjaring Patroli, Lima Remaja Mabuk Berat di Taman Kota Kapuas Digelandang Satpol PP

REMAJA kedapatan mabuk miras diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan yang sama.| foto : dokumen

KUALA KAPUAS - Satuan polisi pamong praja (Satpol PP) dan Damkar Kabupaten Kapuas terus melakukan giat patroli rutin cipta ketertiban keamanan dan ketentraman di wilayah Kota Kuala Kapuas. Kegiatan ini memantau sejumlah kawasan fasilitas umum dan taman di Kapuas.

Dalam patroli kali ini, pihak Satpol PP kembali mengamankan 5 remaja yang kedapatan sedang pesta minuman keras (miras) di Taman Budaya Jalan Tambun Bungai Kuala Kapuas Rabu, 16 Maret 2022.

Kasatpol PP dan Damkar Kapuas, Syahripin melalui Wakil Komandan Regu I yang bertugas saat itu membenarkan adanya 5 orang remaja yang di jaring dan di amankan ke Kantor Satpol PP dan Damkar Kapuas. 

"Saat anggota melakukan patroli 
mendapati lima orang remaja sedang duduk- duduk minum-minuman keras di Taman Budaya. Kita menemukan beberapa botol miras dan kelima remaja tersebut dalam kondisi mabuk berat," ujarnya, Kamis (17/3/2022).

Mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan  yang dapat merugikan, lima remaja tersebut digiring ke Kantor Satpol PP Kapuas.

Kasi Penegakan Satpol PP dan Damkar Teddy Purwanto SH menjelaskan, lima remaja tersebut setelah sadar langsung dilakukan pemeriksaan.

"Mereka diberi pengarahan dan menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan minum minuman keras di lokasi fasilitas umum," kataya

Kemudian kepada keluarga kelima remaja tersebut diminta untuk menjemput mereka.

Pihaknya juga menghimbau kepada orang tua untuk dapat mengawasi dan mengawal anak-anaknya yang merupakan generasi muda.[zulkifli]


Lebih baru Lebih lama