Sekda Pulpis Hadiri Rapat Finalisasi Batas Daerah Antara Pulpis-Gumas

Sekda Pulpis Hadiri Rapat Finalisasi Batas Daerah Antara Pulpis-Gumas

SEKDA Pulang Pisau saat menghadapi rapat finalisasi Batas Daerah antara Kabupaten Pulang Pisau - Kabupaten Gunung Mas.| foto : diskominfo pulpis

PULANG PISAU - Bertempat di Hotel Millenium, Jakarta, Kamis (17/3/2022), berlangsung Rapat Finalisasi Penyusunan Permendagri Batas Daerah antara Kabupaten Pulang Pisau (Pemkab Pulpis) dan Kabupaten Gunung Mas (Pemkab Gumas). 

Rapat dihadiri Sekda Pulang Pisau, Tony Harisinta mewakili Bupati kabupaten setempat. 

"Hari ini kita menghadiri undangan dari Dirjen Bina Adm Kewilayahan, Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) finalisasi batas daerah Pulpis-Gumas," ujar Sekda kepada awak media. 

Pada kesempatan itu, Sekda didampingi Kabag Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Pulang Pisau, Herman Wibowo.

"Rapat ini dipimpin oleh Direktur Toponimi dan Batas Daerah Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Bapak Sugiarto," kata Sekda. 

Kemudian, kata Tony, setelah dilaksanakannya rapat pembahasan tersebut kegiatan dilanjutkan dengan Penandatangan Berita Acara Kesepakatan antara Kabupaten Pulang Pisau dengan Kabupaten Gunung Mas terkait Batas Daerah tersebut. 

Dia paparkan, persoalan batas wilayah ini telah melewati proses yang cukup panjang untuk menentukan garis batas wilayah masing-masing. 

Dimana, katanya, terdapat banyak faktor yang melatar belakangi dan memiliki arti penting baik dari sisi sosial, budaya serta ekonomi, yang mungkin saja area atau wilayah tersebut menjadi sumber pendukung Pendapatan Daerah. 

Misalnya saja, ujar Sekda, untuk pendapatan daerah dari sektor bagi hasil PBB P3 maupun untuk PAD dari sektor PBB P2 beserta sumber-sumber untuk mendukung PAD seperti BPHTB ditambah diwilayah tersebut terdapat  PBS, seperti pertambangan, perkebunan dan lainnya, yang memiliki nilai ekonomis cukup besar bagi masyarakat dan daerah," bebernya. 

Diungkapkannya, penetapan batas daerah ini tentu bertujuan menciptakan tertib administrasi pemerintahan, serta memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah yang memenuhi aspek teknis dan yuridis.

Kesepakatan ini pun masih kata Sekda, tak lepas dari kebesaran jiwa kepala daerah dalam hal ini, Bupati Pulang Pisau, Pudjirustaty Narang yang memerintahkan agar permasalahan batas daerah tersebut tidak berlarut-larut, serta menjadi prioritas dengan mengabaikan ego masing-masing.

"Karena apabila permasalahan batas tidak kunjung selesai, maka akan berdampak kepada masyarakat dan menghambat pembangunan dari suatu daerah, khususnya yang berada di wilayah perbatasan. 

Maksudnya, kata Sekda, agar mereka (masyarakat) tidak akan kesulitan memperoleh kepastian domisili masuk wilayah kabupaten mana, begitu juga terkait dengan kepastian pemberian ijin usaha bagi masyarakat. Serta dapat menimbulkan konflik baik antar warga maupun antar pemerintah kabupaten.

"Hari ini dengan semangat Huma Betang kami bersama Sekda Gumas yang mewakili Bupati masing-masing diberikan kewenangan penuh untuk menandatangani kesepakatan bersama terkait batas wilayah antara kedua Kabupaten tersebut," pungkas Sekda 

Sementara itu, Kabag Pemerintahan Setda Pulang Pisau, Herman Wibowo mengungkapkan dengan terlaksananya penandatanganan Berita Acara Kesepakatan batas wilayah ini tentu semakin mendekatkan hubungan kerjasama yang lebih baik ke depan dengan Kabupaten Gunung Mas.[manan]

Adapun pihak yang bertanda tangan ada berita acara tersebut, yakni ;
1. Sekretaris Daerah Kabupaten Pulang Pisau Bapak tony Harisinta. 

2. Sekretaris Daerah Kabupaten Gunung Mas Drs. Yansiterson. 

3. Kepala Karo Pemerintahan Drs. Akhmad Husain.

4. Kasubdit Binbantop Dittop TNI AD Letkol. Ctp Adi Pujiwiyono, dan

5. Direktur Toponimi dan Batas Daerah Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Bapak Sugiarto.


Lebih baru Lebih lama