Rakorda Persiapan Pilkades Kapuas 2022, Panitia Mulai Susun Jadwal Tahapan

Rakorda Persiapan Pilkades Kapuas 2022, Panitia Mulai Susun Jadwal Tahapan

RAKORDA Persiapkan Pelaksanaan Pilkades Serentak 2022.| foto : zulkifli

KUALA KAPUAS - Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, telah melakukan persiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak.

Hal ini diketahui pada rapat koordinasi daerah terkait pelaksanan Pilkades 2022, di Aula Kantor Bappeda Kapuas, Senin (28/3/2022). 

Skema tahapan dan jadwal Perhelatan Pilkades 2022 inipun sudah mulai disusun. 

Rapat ini digelar Pemda melibatkan lintas sektor, unsur Forkopimda  sejumlah kepala organisasi perangkat daerah dan para Camat.

Rapat dipimpin Sekda Kapuas, Septedy membahas persiapan pelaksanaan dan mekanisme pelaksanaakan Pilkades serentak tahun 2022 bagi 155 desa.

"Pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak tahun 2022 ini diharapkan menjadi momentum penting dalam melaksanakan demokrasi di Kabupaten Kapuas," kata Bupati Kapuas, Ben Brahim S Bahat dalam amanatnya yang dibacakan Sekda Kapuas.

Sarana memilih para kepala desa yang berkompeten memimpin desanya. Bahwa berdasarkan pengalaman sebelumnya pemilihan selalu ada sengketa.

"Namun diharapkan dapat dapat diminimalisir bahkan menghilangkan sengketa dan kegiatan pelaksanaanya berjalan baik," kata Septedy.

Untuk itu, kepada seluruh Instansi, OPD yang terkait mendukung  penuh pelaksanaan Pilkades serentak ini sesuai dengan bidang dan tugasnya masing-masing.

“Begitu juga dengan camat agar pro aktif dalam membina, mengawasi dan memfasilitasi proses pelaksanaan Pilkades serentak di wilayahnya masing-masing serta mendorong partisipasi Pemdes untuk mensukseskan agenda penting ini,” tandas Septedy.

Sementara itu, Ketua Panitia Pelaksana Pemilihan Serentak Kepala Desa Tingkat Kabupaten Kapuas Tahun 2022, Ilham Anwar dalam paparannya menyebutkan bahwa tujuan pelaksanaan pemilihan Kepala Desa serentak ini adalah dalam rangka untuk mengisi jabatan kepala desa definitif di 155 desa di wilayah Kabupaten Kapuas.

“Sasarannya adalah untuk memilih kepala desa sesuai prosedur dan ketentuan serta mekanisme yang berlaku, agar terpilihnya pemimpin desa yang berkualitas dan sesuai dengan aspirasi masyarakat desa,” kata Ilham Anwar.

Lebih lanjut, Ilham Anwar yang juga Asisten I Setda Kapuas itu mengatakan bahwa panitia saat ini sedang melakukan pembentukan panitia pemilihan kepala desa tingkat desa yang dimulai pada tanggal 28 Maret sampai 11 April 2022. 

Kemudian, juga melakukan penyusunan jadwal dan tahapan pelaksanaan Pilkades tahun 2022.

"Yang mana ini masih bersifat tentatif yang nantinya akan ditetapkan di SK panitia pemilihan tingkat Kabupaten," pungkasnya.[zulkifli]


Lebih baru Lebih lama