Melalui Regulasi, Pengelolaan Keuangan Lebih Optimal dan Tepat

Melalui Regulasi, Pengelolaan Keuangan Lebih Optimal dan Tepat

KETUA DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto.| foto : istimewa

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Sigit K Yunianto berharap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pengelolaan keuangan daerah yang diusulkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) setempat mampu menjadi dasar hukum bagi pemerintah daerah dalam hal pengelolaan keuangan.

Melalui regulasi itu, menurutnya, setidaknya menjadi dasar pengelolaan keuangan daerah agar lebih optimal dan bisa digunakan dengan tepat.

"Kami dari legislatif tentu hanya menjalankan fungsi pengawasan terkait anggaran yang tepat guna. Sedangkan pengelolaan keuangan kami serahkan kepada Pemerintah Kota Palangka Raya," ucapnya, Rabu (16/3/2022).

Pengelolaan keuangan yang optimal, lanjutnya, adalah salah satu hal yang dilakukan oleh pemerintah daerah demi optimalnya pembangunan dan program-program yang dijalankan oleh pemerintah.

Kemudian, tambahnya, program-program yang membutuhkan dana atau anggaran tentu harus dikelola dan diawasi dengan ketat agar pelaksanaannya bisa sesuai dengan dana yang dianggarkan.

"Bagi Pemerintah Kota Palangka Raya maka dapat menggerakkan instansi teknis untuk bisa mengelola anggaran keuangan dengan baik. Bila itu terwujud maka program pemerintah bisa berjalan dengan baik," tutupnya.[kenedy]


Lebih baru Lebih lama