Mantaren II sudah Diterapkan sebagai Kampung Budidaya Ikan Papuyu

Mantaren II sudah Diterapkan sebagai Kampung Budidaya Ikan Papuyu

FOTO bersama usai menyerahkan benih ikan Papuyu kepada Kelompok penerima di Desa Mantaren II.| foto : manan

PULANG PISAU - Kementerian Kelautan dan Periakanan (KKP) RI resmi menetapkan Desa Mantaren II, Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah (Kalteng), sebagai kawasan Kampung Budidaya, khusus ikan Betok atau ikan Papuyu.

Penetapan tersebut dituangkan dalam Keputusan Menteri (Kepmen) Kelautan dan Perikanan RI Nomor 16 Tahun 2022 Tentang Kampung Perikanan Budidaya per tanggal 15 Maret 2022 belum lama ini.

"Di provinsi Kalteng sendiri terdapat 5 kabupaten/kota yang bersamaan ditetapkan sebagai Kawasan Kampung Perikanan Budidaya, antara lain Kotawaringin Barat untuk budidaya ikan Gabus, Kabupaten Kapuas untuk budidaya ikan patin, Kota Palangkaraya Ikan Baung, Kotawaringin Timur Ikan Jelawat, dan Kabupaten Pulang Pisau untuk budidaya ikan papuyu," kata Plt Kepala Dinas Perikanan Pulang Pisau Slamet Untung Riyanto, Rabu (23/3/2022) usai mendampingi IBILAGA menyerahkan bantuan 100 ribu benih ikan papuyu di setempat. 

Penetapan Kampung Perikanan Budidya ini, lanjut Slamet, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2015 tentang Kementerian Kelautan dan Perikanan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 111) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2015 tentang Kementerian Kelautan dan Perikanan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 5); 

Kemudian Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 48/PERMEN-KP/2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Kelautan dan Perikanan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1114);

"Serta Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 47 Tahun 2021 tentang Kampung Perikanan Budidaya (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 1361),” rincinya.
Slamet berharap, dengan ditetapkannya Desa Mantaren II sebagai Kampung Perikanan Budidaya dapat mendorong perekonomian masyarakat dalam bidang perikanan air tawar lokal khususnya ikan papuyu.

"Kita sangat berterima kasih kepada Pemerintah Pusat melalui Kementerian KP yang telah menetapkan salah satu desa kami menjadi lokus Kampung Perikanan Budidaya sekaligus memberikan bantuan sebanyak 100 ribu benih ikan papuyu kepada masyarakat kelompok perikanan di Desa Mantaren II. Kita berharap masyarakat betul-betul memanfaatkan bantuan ini untuk bangkit dari krisis pandemi Covid-19 saat ini," pungkasnya.

Sementara, kegiatan penyerahan tersebut turut dihadiri Wakil Ketua II DPRD Pulang Pisau, H Ahmad Fadli Rahman.[manan]


Lebih baru Lebih lama