Ketua CDOB Takam5 Teken MoU dengan Peneliti ULM

Ketua CDOB Takam5 Teken MoU dengan Peneliti ULM

UPAYA pembentukan kabupaten baru di wilayah Kotabaru terus dilakukan. Ini ditandai dengan penandatanganan MoU.| foto : zainuddin

KOTABARU - Ketua CDOB Takam5, Rabbiansyah menandatangani MoU bersama peniliti Pusat Studi Kebijakan Publik Universitas Lambung Mangkurat (ULM) di Banua Cafe KM 6 Banjarmasin, Kamis (17/3/2022).

Rabbiansyah mengatakan, penandatanganan MoU dilakukan bersama Dr Taufik Arbain M.Si, selaku Ketua Tim Peneliti Pusat Studi Kebijakan Publik ULM.

"Poin penting dari MoU itu, membuat dimulainya kegiatan Kajian Akademis Pemekaran Wilayah Pembentukan Calon Daerah Otonom Baru (CDOB) Kabupaten Tanah Kambatang Lima (Takam5) dengan total biaya sebesar Rp442.927.632," terangnya.

Rabbiansyah menerangkan, salah satu poin dari MoU pada Kamis 17 Maret 2022 itu, Tim TP2CK-TKL memberikan DP sebesar Rp50.000.000.

"Ini terhitung sejak penandatanganan MoU. Untuk kegiatan Pengkajian segera dilaksanakan, dan mudah-mudahan semua tahapan ini bisa berjalan dengan baik dan sesuai harapan warga," harapnya.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Saijul Kurnain SH selaku Wakil Ketua 1, Dariatman SH selaku Ketua Bidang Hukum beserta Wakil Ketua Zainal Arifin, serta Ketua Bidang Kajian dan Data H Ilyas, Sekretaris Umum, Khairul Sani.

Dr Taufik Arbain M.Si sangat mengapreasi hal ini, dan menurutnya memang benar untuk melaksanakan pelayanan pembangunan dalam waktu dekat.

Ini dikarenakan, Kabupaten Kotabaru memiliki banyak Kecamatan yang sangat besar, sehingga perlu untuk dimekarkan dari Aspek SDA, SDP dan SDA nya sudah memenuhi kriteria.[zainuddin]


Lebih baru Lebih lama