Ini Usulan Masyarakat Kanamit di Reses Anggota Dapil II DPRD Pulang Pisau

Ini Usulan Masyarakat Kanamit di Reses Anggota Dapil II DPRD Pulang Pisau

KADES Kanamit, Hadi (kiri, baris keempat) saat menyampaikan usulan di reses Dapil II DPRD Pulang Pisau.| foto : manan

PULANG PISAU  - Reses Anggota Dapil II DPRD Kabupaten Pulang Pisau, berlangsung, Rabu (16/3/2022) di Aula Desa Kanamit, Kecamatan Maliku, kabupaten setempat. 

Reses Dapil II sendiri meliputi kecamatan Maliku dan Pandih Batu. 

Untuk wilayah Kecamatan Maliku, khususnya Desa Kanamit sejumlah usulan masyarakat disampaikan kepada rombongan perwakilan rakyat tersebut. 

Kepala Desa Kanamit, Hadi menyampaikan beberapa usulan masyarakat kepada para rombongan reses Dapil II DPRD Pulang Pisau. 

Di antara usulan itu, katanya, masyarakat Kanamit berharap jalan penghubung Desa Kanamit menuju Dusun Maliku Lama sepanjang 7 kilometer dapat ditingkatkan. 

Selanjutnya, diharapkan pembangunan/rehab gedung Paud, ambulance Desa, gorong-gorong di Dusun Maliku Lama. 

"Juga penimbunan halaman Pustu dan Polindes, meubeler SDN Kanamit 1,2,3 dan Maliku Baru 5 serta Tapal Batas Desa," kata menjelaskan kepada awak media, Rabu (16/3/2022). 

"Dari sejumlah usulan tersebut pihak DPRD akan memperjuangkannya, dan semoga itu dapat diwujudkan," ujar Hadi menambahkan. 

Sementara, anggota Dapil II DPRD Pulang Pisau yang hadir pada agenda reses nya tersebut, H Ahmad Rifa'i, H Ahmad Fadli Rahman, Jamilah, Ragil l Supar, Sri Rini Margareta, Satria Wandi, dan H Nuril Hakim.[manan]


Lebih baru Lebih lama