Hingga Akhir Maret, 7 Kasus Perkara Narkoba Berhasil Diungkap Satresnarkoba Polres Pulang Pisau

Hingga Akhir Maret, 7 Kasus Perkara Narkoba Berhasil Diungkap Satresnarkoba Polres Pulang Pisau

KASATRESNARKOBA Polres Pulang Pisau, AKP R Sonny Adi W.| foto : manan

PULANG PISAU - Keseriusan pihak Kepolisian Polda Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) dalam memberantas tindak Pidana Narkoba dibuktikan dengan keberhasilan Polres jajaran dalam mengungkap kasus peredaran narkoba di wilayah hukum masing-masing.

Keberhasilan tersebut bukan isapan jempol belaka. Memasuki akhir Maret 2022 ini, dibuktikan Polres Pulang Pisau  melalui Satresnarkoba berhasil mengungkap 7 kasus peredaran narkoba di wilayah hukumnya. 

Di bawah komando Kasat Narkoba AKP R Sonny Adi W. Dari 7 kasus perkara tersebut sudah ditangani, dan ada 4 perkara sudah memasuki tahapan P21.

Kepada awak media Sonny sapaan akrab Kasat Narkoba Polres Pulang Pisau mengatakan, meski jumlah personel Satresnarkoba cukup terbata, tetapi tidak menyurutkan semangat personel dalam rangka memerangi dan memberantas peredaran gelap narkotika, khususnya di wilayah hukum Polres Pulang Pisau. 

"Pengungkapan kasus narkoba di wilayah Pulang Pisau, masih di dominasi di 4 kecamatan, antara lain Bukit Rawi, Banama Tingang, Pandih Batu dan Kecamatan Kahayan Kuala" ungkap Sonny saat dibincangi sejumlah awak media, Rabu Rabu (23/3/2022). 

Sonny menambahkan, selain narkotika golongan I. Pihaknya juga menargetkan penindakan terhadap peredaran obat- obatan Golongan G atau Daftar G yang dilarang dijual bebas di pasaran.

"Apapun jenisnya, kami mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat hindari dan jauhi narkoba, karena dampak buruk yang ditimbulkan sangat merugikan, baik itu untuk diri sendiri, keluarga, lingkungan, dan yang paling fatal disini pintu penjara menunggumu," imbuhnya.

Selain penindakan, lanjut Kasat pihaknya juga melakukan segala upaya pencegahan dan pembinaan, antara lain dengan melaksanakan sosialisasi, pemasangan spanduk imbauan, serta  pelaksanaan program desa "Bebas Narkoba".

"Sebagai upaya pembinaan kita sudah berhasil membangun desa bebas dari Narkoba. Saat ini desa bebas Narkoba masih di Desa Mantaren II, semoga ke depan bisa kita tingkatkan lagi bahkan jika perlu kita buat semua Desa Bebas dari Peredaran Narkoba," pungkasnya.[manan]


Lebih baru Lebih lama