Barak Sewaan Jadi Ajang Pesta Miras, 5 Remaja Digelandang Satpol PP

Barak Sewaan Jadi Ajang Pesta Miras, 5 Remaja Digelandang Satpol PP

SEJUMLAH remaja di Kapuas diamankan usai gelar pesta miras.| foto : satpolpp kapuas

KUALA KAPUAS - Personel Satpol PP dan Damkar Kabupaten Kapuas, Kalteng, mengamankan lima orang remaja usai meggelar pesta minuman keras di sebuah barak sewaan di Jalan Keruing Gang 1V Kota Kuala Kapuas, Selasa 22 Maret 2022 malam.

Kumpulan pemuda ini diamankan, setelah petugas Satpol PP dan Damkar Kapuas menerima laporan dari warga, akibat aktivitas para remaja itu yang membuat resah warga sekitar.

"Jadi berdasarkan laporan warga di wilayah Jalan Keruing bahwa ada sekelompok pemuda yang menyewa disalah satu barak sering mabuk- mabukan akibat, warga sekitar merasa terganggu," ungkap Pengawas Regu Satpol PP dan Damkar Kapuas, Muhammad Yusup, Rabu (23/3/2022).

Lanjutnya, petugas lalu berkoordinasi dengan Ketua Rukun Tetangga setempat untuk mengambil tindakan. 

"Dari laporan tersebut  dalam pelaksanaanya kita didampingi  Ketua RT dan dari hasil kegiatan tersebut kita mengamankan lima pemuda yang sedang mengkonsumsi miras dan di barak tersebut kita mendapati puluhan botol miras," ujar Yusup.

Sementara itu Kasi Data Dan Informasi Satpol PP dan Damkar Rony Dwianto menambahkan, pihaknya berterima kasih kepada warga dan ketua RT yang pro aktif  menginformasikan situasi wilayahnya.

"Kita akan tindak lanjuti pengaduan masyarakat apalagi sifatnya mengganggu ketertiban dan ketentraman," katanya.[zulkifli]


Lebih baru Lebih lama