Tindaklanjuti Arahan Presiden, Gubernur Kalteng Pimpin Rakor

Tindaklanjuti Arahan Presiden, Gubernur Kalteng Pimpin Rakor

GUBERNUR Kalteng pimpin Rapat Perkembangan Kasus Covid-19 dan Upaya Penanganan dan Pencegahannya.| foto: mmc kalteng

PALANGKA RAYA - Menindak lanjuti arahan Presiden Republik Indonesia tentang Penanganan Pandemi Covid-19.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Rapat Perkembangan Kasus Covid-19 dan Upaya Penanganan dan Pencegahan di Provinsi setempat.

Rapat yang dipimpin langsung Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran tersebut dilangsungkan di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur setempat, Senin (7/2/2022). 

Dalam arahannya, Gubernur menyampaikan bahwa berdasarkan data pada Situasi Covid-19 Nasional per 6 Februari 2022, Pukul 16.00 WIB, pertambahan kasus aktif mengalami tren peningkatan sejak awal tahun 2022. 

"Kasus aktif pada tanggal 1 februari 2022 sebanyak 81.349 kasus,kemudian pada tanggal 6 februari 2022 sebanyak 188.899 kasus atau mengalami peningkatan sebesar 132,2%," ucapnya.

Sementara itu, dibeberkan capaian vaksinasi Covid-19 di Kalteng per 5 Februari 2022, dosis 1 mencapai 89,22% (1.816.675), dosis 2 mencapai 57,48% (1.170.284), dosis 3 (booster) mencapai 2,54% (51.815). 

"Untuk GAP dosis 1 dengan dosis 2 sekitar 35,58% (646.391) dan capaian dosis 2 paling rendah di Kabupaten Kapuas yakni 34,87%," bebernya.

Disampaikan bahwa vaksinasi dosis 2 yang sudah mencapai lebih 70% diantaranya Kota Palangka Raya (92,50%), Kabupaten Kotawaringin Barat (82,28%) dan Kabupaten Sukamara (77,67%).

Adapun capaian vaksinasi dosis 1 yang kurang dari 80% diantaranya Kabupaten Gunung Mas (75,39%), Kabupaten Barito Utara (79,82%) dan Kabupaten Kotawaringin Timur (79,96%). 

Dan vaksinasi dosis 2 yang kurang dari 50% diantaranya Kabupaten Kapuas (34,87%), Kabupaten Gunung Mas (41,75%), Kabupaten (49,07 %), Kabupaten Barito Selatan (49,51%) dan Kabupaten Barito Utara (49,58%).

Hal-hal yang perlu mendapat perhatian yakni perkuat koordinasi, monitoring dan pengendalian covid-19 di daerah, meningkatkan testing dan tracing, khususnya untuk varian omicron, deteksi Covid-19 bagi pelaku perjalanan dari jabodetabek harus diperketat melalui tes acak dengan melibatkan segenap unsur termasuk TNI/Polri, meningkatkan vaksinasi primer, vaksinasi lansia, anak dan percepatan booster disertai dukungan anggaran yang memadai, memastikan kesiapan rs rujukan dan fasilitas kesehatan lainnya, 



Sebagaimana juga diketahui, Gubernur Kalteng telah mengeluarkan Surat Edaran nomor 443.1/07/Satgas Covid-19 tanggal 4 Februari 2022 tentang Peningkatan Penanganan Covid-19 di wilayah Kalteng yang ditujukan kepada Bupati/Walikota. 

Surat Edaran ini dikeluarkan dengan memperhatikan perkembangan penyebaran Covid-19 yang cenderung mengalami peningkatan dan adanya penyebaran virus  Covid-19 varian Omicron.[kenedy/adv]


Lebih baru Lebih lama