Dinas Kominfo Kabupaten Kapuas Terapkan Scan Barcode Aplikasi PeduliLindungi

Dinas Kominfo Kabupaten Kapuas Terapkan Scan Barcode Aplikasi PeduliLindungi

KEPALA Diskominfo Kapuas Dr H Junaidi mempraktekan scan barcode aplikasi PeduliLindungi.| foto : zulkifli
    
KUALA KAPUAS - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kapuas, Kalteng, mulai menerapkan scan barcode aplikasi PeduliLindungi untuk memfasilitasi tamu maupun pegawai pada akses pintu masuk kantor.

Kepala Dinas Kominfo Kapuas, Dr. H Junaidi, Sabtu (12/2/2022) menyampaikan, penerapan scan barcode aplikasi PeduliLindungi ini merupakan implementasi Surat Keputusan Bupati Kapuas nomor 60/ BPBD/ tahun 2022 tentang pelaksanaan penerapan aplikasi pedulilindungi di wilayah kabupaten Kapuas.

"Sehingga bagi yang masuk maupun keluar dari kantor Diskominfo harus melakukan scan barcode yang sudah disiapkan baik itu karyawan Diskominfo atau tamu yang ingin berkunjung ke kantor Diskominfo," kata H Junaidi, melalui pesan WhatsApp.

Lanjutnya, scan barcode PeduliLindungi Ini merupakan upaya pemenuhan standar protokol kesehatan (prokes) dan juga bagian implementasi reformasi birokrasi, diharapkan metode screening yang baru ini tidak hanya sebagai media pemantauan lalu lintas pengunjung dan pegawai.

"Namun juga bisa menerapkan disiplin dalam menjaga diri, dan lingkungan kerja dalam upaya penekanan penyebaran Covid-19 melalui disiplin Prokes," pungkasnya.[zulkifli]


Lebih baru Lebih lama