Waspada Hadapi Maraknya Penipuan Berkedok Investasi dan Arisan Online

Waspada Hadapi Maraknya Penipuan Berkedok Investasi dan Arisan Online

KETUA DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto.| foto : kenedy

PALANGKA RAYA - Masyarakat diminta agar berhati-hati dalam melakukan investasi dan arisan online.

Hal itu diingatkan, mengingat banyaknya masyarakat yang melaporkan kasus penipuan investasi bodong tersebut ke Kepolisian.

 Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto mengingatkan masyarakat agar berhati-hati dalam melakukan investasi dan arisan online.

Hal tersebut perlu diingatkan kata dia, mengingat banyak masyarakat melaporkan kasus penipuan investasi bodong tersebut ke Polda Kalteng.

"Berdasarkan informasi, ada beberapa masyarakat yang melaporkan kasus penipuan berkedok investasi ini ke Polda Kalteng," kata Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto, Sabtu (23/1/2022).

Legislator dari PDI Perjuangan itu mengungkapkan bahwa hendaknya masyarakat bisa berkaca dengan berbagai kasus laporan korban investasi bodong tersebut.

"Hal ini setidaknya menjadi bahan informasi bagi masyarakat agar mewaspadai penipuan dengan modus investasi, dengan begitu tidak menjadi korban selanjutnya," imbuhnya.

Selain itu, ia sangat mendorong masyarakat untuk berkonsultasi lebih dahulu dengan Otoritas Jasa Keuangan atau OJK, sebelum melakukan investasi secara online. 

"Konsultasi dengan OJK ini penting guna memastikan aman tidaknya berinvestasi," tegasnya.

Hal yang sama juga berlaku bagi masyarakat yang ingin mengikuti arisan online agar tetap berhati-hati sehingga tidak menjadi korban penipuan dengan kedok arisan online.

"Pentingnya berkoordinasi dengan OJK untuk memastikan investasi maupun arisan online tersebut aman," tukasnya.[kenedy]


Lebih baru Lebih lama