Waket I DPRD Kapuas Ikuti Ratas Pemrov Kalteng tentang Penanganan Covid-19

Waket I DPRD Kapuas Ikuti Ratas Pemrov Kalteng tentang Penanganan Covid-19

WAKET I DPRD Kapuas Yohanes bersama Forkopimda ikuti Ratas penangan Covid-19 di Kalteng.| foto : istimewa

KUALA KAPUAS - Rapat terbatas (ratas) digelar Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) bersama dengan pemerintah kabupaten/kota dengan agenda penanganan Covid-19 di wilayah Kalteng, Selasa (4/1/2022).

Secara virtual Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Yohanes ST bersama unsur Forkopimda lainnya mengikuti kegiatan ratas tersebut di Aula Kantor Bappeda, Jalan Tambun Bungai Kuala Kapuas.

Rapat dipimpin langsung Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran, dari Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Kota Palangka Raya.

Dalam rapat itu Gubernur Kalteng, H Sugianto Sabran dalam arahannya minta seluruh jajaran Pemerintahan di Tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalteng untuk mengintensifkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro dengan mengoptimalkan fungsi Satuan Tugas Penanganan Covid-19 di masing-masing lingkungan, baik pada tingkat provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan dan sesa serta RT/RW.

Tentunya dengan tetap menjalankan fungsi-fungsi, antara lain pencegahan, penanganan, pembinaan dan dukungan pelaksanaan penanganan Covid-19.

Hal ini sehubungan dengan adanya varian baru covid-19 yaitu Omicron yang sudah terdeteksi mengalami transmisi lokal di Jakarta dan Surabaya, dan juga memperhatikan pengalaman sepanjang tahun 2021 lalu.[zulkifli]


Lebih baru Lebih lama