Wagub Edy Hadiri Rapat Paripurna

Wagub Edy Hadiri Rapat Paripurna


PALANGKA RAYA - Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng, H Edy Pratowo didampingi Pj Sekda Kalteng, H Nuryakin dan Kepala Bappedalitbang Kalteng Kaspinoor, menghadiri Rapat Paripurna (Rapur) Ke-13 Penutupan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021 sekaligus Rapur Ke-1 Pembukaan Masa Persidangan 1 Tahun Sidang 2022 DPRD Kalteng secara virtual, langsung dari Ruang Rapat Wagub Kalteng, Kantor Gubernur Kalteng, Rabu (5/1/2021).

Dalam Rapur yang dipimpin Ketua DPRD Kalteng Wiyatno, Wagub Kalteng saat membacakan Pidato Pengantar Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran menyampaikan, bahwa Presiden Republik Indonesia telah menetapkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2021, tanggal 31 Desember 2021, tentang Penetapan Status Faktual Pandemi Covid-19 di Indonesia.

Di sisi lain, Pemerintah menetapkan bahwa Pandemi Covid-19 masih belum berakhir hingga saat ini, berdasarkan Keputusan Presiden Republik Nomor 12 Tahun 2020, tentang Penetapan Bencana Nonalam Penyebaran Covid-19 Sebagai Bencana Nasional masih tetap berlaku sampai sekarang, sampai adanya penetapan Keputusan Presiden tentang Pengakhiran Status Bencana  Nasional.

Lebih lanjut Edy Pratowo menambahkan, Pemprov Kalteng telah dan masih melakukan upaya-upaya penanganan dan pencegahan penyebaran Covid-19 dengan bekerjasama melibatkan semua pihak, baik unsur pemerintah maupun semua komponen masyarakat.

Penanganan yang dilakukan, meliputi secara massif menerapkan 3 T (Testing, Tracing dan Treatment), pelaksanaan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang Covid-19 termasuk varian baru yang berkembang, penyiapan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk Penanganan Kesehatan, Pemulihan Ekonomi Daerah dan Bantuan Sosial, serta upaya untuk mempercepat dan menggencarkan program vaksinasi Covid-19 di semua lapisan masyarakat.

“Pada saat ini setelah menuntaskan target capaian untuk vaksinasi dewasa dan lansia, Pemerintah Provinsi bersama-sama dengan Pemerintah Kabupaten dan Kota se-Kalteng sedang melaksanakan vaksinasi Covid-19, khususnya untuk anak-anak usia 6-11 tahun. Sehingga dengan menerima vaksinasi, maka anak-anak sampai dengan usia dewasa terlindungi karena memiliki imun kekebalan tubuh terhadap Covid-19,” ungkapnya.

Sementara Ketua DPRD Kalteng Wiyatno, mengatakan, Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021 yang lalu DPRD Kalteng telah melaksanakan beberapa kegiatan dalam rangka upaya peningkatan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan di Kalteng melalui Sidang Paripurna, Rapat Komisi, Rapat Gabungan, serta Rapat Dengar Pendapat yang telah diagendakan.

“Selain itu pada 2021, kita telah menyelesaikan tujuh Peraturan Daerah dari 12 Raperda yang telah kita bahas bersama, dan pada 2022 ini direncanakan akan dibahas 20 Raperda termasuk melanjutkan penyelesaian Raperda yang belum selesai dibahas pada 2021,” tutup Wiyatno.[adv/deni]

Lebih baru Lebih lama