Rapat Paripurna DPRD Kotabaru, Laporan Akhir Pembahasan Pansus

Rapat Paripurna DPRD Kotabaru, Laporan Akhir Pembahasan Pansus

KOTABARU, MK - Rapat Paripurna laporan akhir proses pembahasan Panitia Khusus (Pansus) digelar DPRD Kotabaru ruang Rapat Paripurna DPRD Kotabaru, Senin (6/12/2021).

Dalam rapat yang dihadiri Sekretaris Daerah Kotabaru Drs H Said Akhmad dilakukan penyerahan 3 buah Raperda yang akan ditetapkan menjadi Perda. 

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kotabaru, Syairi Mukhlis didampingi Wakil Ketua I, II, dan dihadiri oleh anggota DPRD Kotabaru, Forkopimda atau yang mewakili, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau yang mewakili.

Bupati Kotabaru Sayed Jafar dalam sambutannya melalui Sekda Said menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Anggota DPRD dengan Panitia Khusus (Pansus) yang bekerja secara maksimal melaksanakan pembahasan terhadap 3 buah Raperda hingga disetujui dan ditandatangani bersama dalam sidang Paripurna.

"Tiga buah Raperda yang dimaksud adalah Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten (RPIK), Raperda tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan yang terakhir Raperda tentang Fasilitas Penyelenggaraan Pesantren," ucap Sekda.

Dengan disetujuinya tiga buah Raperda untuk menetapkan menjadi Perda, ini menggambarkan upaya DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Kotabaru agar terus berupaya mewujudkan pembangunan di Kotabaru.

Said juga menjelaskan, Peraturan Daerah (Perda) merupakan salah satu bentuk kebijakan bersama dengan tujuan demi kemajuan pembangunan Kabupaten Kotabaru.

"Dan atas nama pemerintah daerah kami sangat mengapresiasi kerja samanya dan kerja keras terhadap Tim tentang tiga buah Raperda tersebut," kata Said.

Baik itu dari Tim dari pemerintah daerah, maupun dari Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kotabaru, dan pihaknya juga percaya kepada Tim pembahas dari DPRD untuk berupaya melakukan hal terbaik bagi masyarakat Kotabaru. Dua buah Raperda tersebut untuk dibahas bersama dengan anggota DPRD.

"Yaitu, dua buah Raperda tentang penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial dan Raperda tentang Penyelenggaraan Kesehatan. Semoga dua buah Raperda yang telah disampaikan itu agar dapat dibahas lebih lanjut untuk mendapat persetujuan, sehingga dapat ditetapkan menjadi Perda sesuai perundang-undangan yang berlaku," paparnya.

Kemudian acara diakhiri dengan penyerahan dua buah Raperda kepada Ketua DPRD Kotabaru.[zainuddin]


Lebih baru Lebih lama