Polres Balangan Berhasil Tekan Angka Tindak Pidana hingga 23 Persen di Tahun 2021

Polres Balangan Berhasil Tekan Angka Tindak Pidana hingga 23 Persen di Tahun 2021

PARINGIN - Di penghujung tahun 2021, Polres Balangan menggelar konferensi pers di halaman Mapolres Balangan. Mereka mengungkapkan keberhasilan menekan angka kejahatan hingga 23 persen.

Keberhasilan itu didapat dari data tindak pidana yang terjadi pada tahun 2020 sebanyak 216 Kasus, sedangkan pada tahun 2021 terjadi 166 kasus sehingga menurunkan jumlah kasus sebanyak 50 kasus dari total keseluruhan Kasus yang terjadi.

"Pada tahun 2021 ini tindak pidana didominasi oleh pencurian dengan pemberatan (Curat), penyalahgunaan narkotika serta curanmor," ujar Kapolres Balangan, AKBP Zaenal Arifin, Senin (27/12/2021).

Ia menjelaskan, tindak pidana curat terjadi 15 kasus, sedangkan penyalahgunaan narkotika terjadi 55 Kasus.

"Curanmor sebanyak 15 Kasus. Selain itu adalah tindak pidana Undang-undang Perlindungan Anak sebanyak 9 kasus, serta tindak pidana lainnya," jelasnya.

Kemudian dari keseluruhan kasus yang ditangani, Polres Balangan berhasil menyelesaikan 79 persen atau 132 kasus dari 166 kasus yang diterima aduannya.

"Kasus menonjol yang terjadi di Balangan selama tahun 2021, yaitu ungkap tindak pidana penyerangan terhadap anggota Polsek Awayan dengan menggunakan senjata tajam yang mengakibatkan luka berat terhadap personel tersebut, kejadian pada Rabu 11 Agustus 2021," ungkapnya.

Sedangkan di bidang Lalu Lintas, selama tahun 2021, Polres Balangan dapat menekan angka kecelakaan dari 30 kasus pada tahun 2020 menjadi 22 kasus pada tahun 2021, terjadi penurunan sebanyak 8 kasus. 

"Hal ini tidak lepas dari peran aktif personel dalam memberikan edukasi tertib berlalu lintas serta kehadiran personel di titik rawan kecelakaan dengan tindakan penilangan sebanyak 1.270 kasus dan 4.265 teguran," pungkasnya.[agus]
Lebih baru Lebih lama