Hasil Evaluasi Gubernur Kalsel tentang Raperda APBD 2022, DPRD Balangan Setujui Bersama Pemerintah Daerah

Hasil Evaluasi Gubernur Kalsel tentang Raperda APBD 2022, DPRD Balangan Setujui Bersama Pemerintah Daerah

PARINGIN - Gelar Rapat Paripurna DPRD Balangan setujui hasil evaluasi Gubernur Kalimantan Selatan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2022 bersama Pemerintah Daerah. Bertempat di ruangan Paripurna DPRD Balangan, Kecamatan Paringin Selatan, Kamis (30/12/2021).

Ketua DPRD Balangan Ahsani Fauzan mengatakan,  Rapat Paripurna kali ini merupakan penyempurnaan hasil evaluasi Gubernur Kalimantan Selatan terhadap Raperda APBD tahun anggaran 2022.

"Sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 27 tahun 2021 tentang pedoman penyusunan APBD di jelaskan bahwa penetapan Raperda tentang APBD dan Rancangan peraturan kepala daerah tentang penjabaran APBD dilakukan paling lambat tanggal 31 Desember," ujarnya.

Sementara itu Wakil Bupati Balangan H Supiani menyampaikan, dengan telah di evaluasi Raperda APBD 2022 dan Raperbup penjabaran APBD 2022.

"Poin-poin yang harus diperbaiki menurut hasil evaluasi tersebut yakin hasil evaluasi menjadi pembelajaran bagi kita, dan hari ini kita telah memperbaiki, menyempurnakan, dan telah bersama-sama menyetujuinya," tuturnya.

Supiani juga mengapresiasi kepada semua pihak dan masyarakat atas partisipasi dalam penanganan covid-19. 

"Vaksinasi dosis pertama sudah lebih 80 persen, kita tertinggi di Kalsel capaian vaksinasi. Ini modal penting untuk Balangan menuju terbebas dari covid-19. Namun tetap jadi contoh yang baik dalam disiplin protokol kesehatan," tutupnya.[agus/adv]


Lebih baru Lebih lama